Kuota Sekolah untuk SNBP 2024 Diumumkan Besok

Pendidikan857 views

Inionline.id – Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) perguruan tinggi negeri (PTN) bakal mengumumkan kuota sekolah untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024, besok 28 Desember 2023. Pengumuman kuota sekolah ini merupakan rangkaian awal dari SNBP 2024.

Terdapat sejumlah persyaratan yang dipenuhi bagi sekolah dalam mengikuti SNBP 2024. Di antaranya, sekolah, mesti memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Setelah itu, barulah ditentukan kuota sekolah. Kuota sekolah ini ditentukan berdasarkan akreditasi sekolah.

  1. Akreditasi A: 40 persen siswa terbaik di sekolah
  2. Akreditasi B: 25 Persen siswa terbaik di sekolah
  3. Akreditasi C dan lainnya: 5 persen siswa terbaik di sekolah

Kemudian sekolah diminta untuk mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Siswa yang datanya diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.

Jika nantinya kuota sekolah dirasa tidak sesuai, maka sekolah dapat mengajukan sanggah ke pannitian SNPMB. Adapun masa sanggah dimulai pada 28 Desember 2023.

Penting juga bagi sekolah untuk mengetahui siswa yang eligible. Serta menentukan pemeringkatan siswa terbaik sesuai kuota SNBP masing-masing sekolah.

Apa itu Siswa Eligible?

Siswa eligible adalah siswa yang layak untuk mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023, sebagaimana dulu masih bernama Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).  Adapun syarat yang dinyatakan layak sebagai Siswa Eligible SNBP 2023 adalah siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2023 yang memiliki prestasi unggul sebagai berikut ini:

  1. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.
  2. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
  3. Memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan di PDSS.
  4. Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah Portofolio.

Berikut cara menentukan pemeringkatan siswa dalam SNBP:

  1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rata-rata semua mata pelajaran semester satu sampai dengan semester lima.
  2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama. Pada sekolah Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), kriteria lain dapat menggunakan capaian siswa dalam Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).

Berikut jadwal SNBP 2024:

  1. Pengumuman kuota sekolah: 28 Desember 2023
  2. Masa sanggah kuota sekolah: 28 Desember 2023-17 Januari 2024
  3. Pengisian PDSS: 9 Januari-9 Februari 2024
  4. Pendaftaran SNBP: 14-28 Februari 2024
  5. Pengumuman hasil SNBP: 26 Maret 2024

*Seluruh kegiatan pada hari yang ditentukan akan diakhiri pada pukul 15.00 WIB