Jika Buruh Tidak Puas dengan Keputusan Terkait Kenaikan UMP, Kapolda Metro Imbau Tempuh Jalur Hukum

Inionline.id – Jika tak puas dengan keputusan terkait kenaikan UMP, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengimbau kepada massa buruh untuk menempuh jalur hukum.

Hal ini disampaikan Karyoto setelah bertemu dengan berdialog dengan massa buruh yang melakukan aksi demo di kawasan industri MM2100 atau Gardu Tol Cibitung 3 Tol Jakarta Cikampek, Kamis (30/11).

“Kalaupun ada hal-hal yang tidak memenuhi harapan, masih ada jalan secara peradilan,” kata Karyoto kepada wartawan.

Karyoto menuturkan pihaknya selaku aparat keamanan juga memberikan pemahaman kepada massa buruh.

“Kita sebagai aparat keamanan, memberikan pemahaman. Namanya UMK, UMP itu kan domainnya pemerintah dengan menetapkan kisaran, walau prosesnya mereka sama-sama ikut mengawal,” tutur dia.

Sebelumnya, massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia sempat terlibat kericuhan dengan petugas kepolisian saat melakukan unjuk rasa di Kawasan MM 2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Kericuhan terjadi ketika massa buruh mencoba menerobos barikade polisi untuk menutup pintu masuk kawasan industri MM2100 atau Gardu Tol Cibitung 3 Tol Jakarta Cikampek.

Aksi saling dorong antara massa buruh dengan polisi diiringi seruan ‘Hidup Buruh’. Namun, keributan bisa diredam oleh buruh dan petugas polisi lainnya sehingga kericuhan tidak meluas.

Massa buruh akhirnya juga membuka satu lajur akses jalan setelah bertemu dan berdialog dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di lokasi.

“Tadi kan sempat beberapa kilo berhenti, memang bukan di tol utamanya tapi hanya diakses menuju tol termasuk kawasan industri. Saat ini mulai dibuka satu jalur,” kata Karyoto.

Diketahui, aksi mogok nasional yang dilakukan buruh di Kabupaten Bekasi ini untuk mendorong Pemerintah Jawa Barat menetapkan upah minimum Kabupaten Bekasi naik 13,99 persen sesuai dengan rekomendasi PJ Bupati Bekasi.