Di Semester I 2023, BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Rp18,19 T

Ekonomi857 views

Inionline.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengantongi 9.261 temuan yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp18,19 triliun pada semester I-2023.

Potensi kerugian negara itu disampaikan Ketua BPK Isma Yatun dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan II 2023-2024. Ia membacakan penggalan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2023.

Isma mengatakan IHPS I 2023 mencakup 705 laporan hasil pemeriksaan (LHP), di mana terdiri dari 681 LHP keuangan, 2 LHP kinerja, dan 22 LHP dengan tujuan tertentu (DTT).

“LHP tersebut mengungkapkan 9.261 temuan yang mencakup kelemahan sistem pengendalian intern, ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan, serta ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan (3E) dengan nilai keseluruhan sebesar Rp18,19 triliun,” ungkap Isma saat Rapat Paripurna di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (5/12).

“Dari nilai temuan tersebut, dua klasifikasi temuan dengan nilai terbesar adalah potensi kerugian sebesar Rp7,43 triliun dan kekurangan penerimaan sebesar Rp6,01 triliun,” sambungnya.

BPK mengatakan sudah ada tindak lanjut dari entitas terkait selama proses pemeriksaan berlangsung. Setidaknya ada penyetoran uang dan/atau penyerahan aset sebesar Rp852,82 miliar untuk memulihkan potensi kerugian negara.

Isma lantas menekankan pentingnya integrasi antara BPK dan DPR RI. Menurutnya, sinergi ini turut menjadi salah satu aspek fundamental.

“Optimalisasi tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK oleh pemerintah merupakan bagian krusial dalam memaksimalkan dampak pemeriksaan bagi mekanisme akuntabilitas dan transparansi dalam kerangka good governance,” tegasnya.

Sementara itu, BPK mengklaim berhasil menyelamatkan Rp132,69 triliun potensi kerugian negara sejak 2005 hingga semester I 2023 ini.