Terkait OTT di Sorong, KPK Total Tangkap 5 Orang

Inionline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total menangkap lima orang dalam giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sorong, Kabupaten Papua Barat Daya, Minggu, 12 November 2023 dini hari.

“Sejauh ini ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK, di antaranya 3 Pejabat Kabupaten Sorong dan 2 orang pemeriksa BPK Perwakilan Propinsi Papua Barat Daya,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (13/11).

Ali menjelaskan kasus dugaan korupsi yang tengah diusut ini terkait dengan pengondisian temuan dalam Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu BPK untuk wilayah Propinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023.

“Masih dilakukan pemeriksaan tim KPK dan segera kami sampaikan perkembangannya,” kata Ali.

Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.