Tahanan KPK Tewas di Lapas Jambi, Jatuh di Kamar Mandi

Inionline.id – Mantan anggota DPRD Jambi, Agus Rama meninggal dunia di Lapas Kelas II A Jambi. Tahanan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu tewas setelah terjatuh di dalam kamar mandi klinik lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Jambi Yunus M Simangunsong mengatakan Agus mulai dititipkan dan ditahan pada 24 Oktober 2023. Berdasarkan pemeriksaan medis, Agus dinyatakan sehat.

Agus sempat mengeluhkan sakit perut, menggigil kemarin. Ia juga sudah tidak mau makan selama dua hari. Agus pun dirawat dan diinfus di klinik yang berada dalam lapas.

“Kemudian sekitar Pukul 22.00 WIB dokter lapas dan petugas medis memeriksa kembali kondisi tahanan tersebut dan masih terbaring di ruang perawatan,” kata Yunus, Rabu (1/11).

Namun, kata Yunus, keesokan harinya sekitar pukul 06.00 WIB, Agus ditemukan tidak sadarkan diri di dalam kamar mandi. Ia diduga telah terjatuh.

“Segera komandan jaga (yang menemukan Agus), melaporkan ini kepada dokter lapas dan Kepala Lapas Jambi,” kata Yunus.

Agus langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher. Setelah diperiksa di ruang IGD, sekitar pukul 07.05 WIB, Agus dinyatakan meninggal dunia.

Pihak Lapas Kelas IIA Jambi kemudian menghubungi keluarga Agus untuk mengabarkan mantan anggota DPRD Jambi ini telah meninggal dunia. Lalu, pihak lapas juga melaporkan kejadian ini ke KPK.

Agus ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018. Kasus yang menjerat politikus PAN ini merupakan pengembangan dari perkara Zumi Zola.