Soal Berita Hoax, Anton Tegaskan Tidak Ada Pengeroyokan di Food Court 88 Kemang

Headline, Nasional1257 views

Jakarta – Isu yang sempat beredar telah terjadi Pengeroyokan dalam kerusuhan di Food court 88 Kemang Jakarta Selatan, Sabtu (25/11), tidak dibenarkan oleh sejumlah saksi mata yang berada di tempat kejadian.

Salah satu pernyataan diungkapkan oleh, Simon. Dia memaparkan tidak ada pengeroyokan kepada tukang parkir seperti yang diberitakan oleh beberapa media. “Saya pastikan tidak ada pengeroyokan kepada juru parkir yang bernama Anton (yg biasa dipanggil Kopral). Tegas Simon, Senin (27/11/2023).

Lebih lanjut Simon sangat menyayangkan berita yang beredar menyangkut instansi Tentara Nasional Indonesia (TNI) sedangkan yang dituduh dan difitnah melakukan pengeroyokan sudah Masa Persiapan Pensiun (MPP) atu non job dari tugas.

“Pernyataan Anton selaku juru parkir yang mengaku dianiaya oleh Kasdim (Kepala Staf Kodim) 0504 Jakarta Selatan, di Food Court 88 Kemang. Sama sekali tidak benar dan tidak mendasar, tidak ada satupun saksi yang melihat adanya kejadian itu.” Tegas Simon.

Simon menjelaskan, Kejadian berawal dari dirinya melihat lokasi Food court 88 dan bertanya kepada Martel dan Anton. Namun kondisi mereka dalam keadaan mabuk, mereka tidak koperatif menjawab pertanyaan bahkan seakan melecehkan. Selang beberapa saat kemudian datang sekelompok anggota ormas membawa botol minuman Alkohol jenis bir.

 

“Tidak selang beberapa lama , datang juga 2 anggota TNI. Mereka menganggap saya mau merebut lahan parkir tempat ini. Setelah saya jelaskan duduk masalahnya mereka jadi paham . Informasi yang diterima salah,” Papar Simon.

 

Simon menambahkan, situasi sudah kondusif saat itu. Tetapi ada salah satu anggota ormas yang melemparkan botol bir dan mengenai motor patroli yang berada di lokasi. Karena tidak ada yang mengaku siapa yang melempar, akhirnya dibuka rekaman CCTV. dan diketahui pelakunya bernama Abdul azis alias Amat.

“Tindakan Amat juga ini telah dilaporkan kepada pihak yang berwajib atas tindakannya melempar botol, lalu kemudian yang bersangkutan Amat ini telah diproses,” kata Simon.

Kemudian, Simon menjelaskan karena kebaikan dari Kasdim, maka pelaku pelempar botol serta pelaku fitnah pengeroyokan tersebut tidak perlu diproses hukum.

“Justru beliau, Pak Kasdim, yang meminta untuk tidak diproses hukum dan meminta melepaskan pelaku dari proses hukum pada Polsek Mampang,” tutur Simon. (*)