Iklan Politik Pakai AI Dilarang Induk Facebook dan Instagram

Iptek1057 views

Inionline.id – Meta, Induk perusahaan Facebook, WhatsApp, dan Instagram melarang kampanye politik dan lainnya menggunakan produk periklanan AI generatif terbarunya. Simak alasannya.

Meta secara terbuka mengungkapkan keputusan tersebutt dan menolak akses ke alat yang telah diperingatkan oleh anggota parlemen yang dapat mempercepat penyebaran informasi yang keliru tentang pemilu.

Menurut laporan Reuters, standar periklanannya melarang iklan dengan konten yang terbukti tidak benar oleh mitra pemeriksa fakta perusahaan, tetapi tidak memiliki aturan khusus tentang AI.

“Karena kami terus menguji alat pembuatan iklan AI Generatif baru di Ads Manager, pengiklan yang menjalankan kampanye yang memenuhi syarat sebagai iklan untuk perumahan, pekerjaan, kredit, masalah sosial, pemilihan umum, politik, atau yang terkait dengan kesehatan, farmasi, atau layanan keuangan saat ini tidak diizinkan untuk menggunakan fitur-fitur AI Generatif ini,” kata perusahaan.

“Kami percaya pendekatan ini akan memungkinkan kami untuk lebih memahami potensi risiko dan membangun perlindungan yang tepat untuk penggunaan AI Generatif dalam iklan yang berhubungan dengan topik yang berpotensi sensitif dalam industri yang diatur,” katanya.

Pembaruan kebijakan ini dilakukan sebulan setelah Meta mengumumkan bahwa mereka mulai memperluas akses pengiklan ke alat periklanan bertenaga AI yang dapat secara instan membuat latar belakang, penyesuaian gambar, dan variasi teks iklan sebagai tanggapan atas permintaan teks sederhana.

Alat-alat ini awalnya hanya tersedia untuk sekelompok kecil pengiklan. Mereka berada di jalur yang tepat untuk diluncurkan ke semua pengiklan secara global pada tahun depan, kata perusahaan pada saat itu.

Wajib terbuka

Meta juga mengumumkan bahwa pengiklan politik di Facebook dan Instagram harus mengumumkan ke publik apabila materi kampanye mereka dibuat menggunakan AI

Dalam sebuah posting blog, Meta menyebutkan pengiklan harus mengungkapkan jika iklan yang mereka ubah atau buat menggambarkan orang sungguhan melakukan atau mengatakan sesuatu yang tidak mereka lakukan, atau jika mereka secara digital menghasilkan orang yang tampak nyata yang tidak ada.

Perusahaan juga akan meminta pengiklan untuk mengungkapkan jika iklan tersebut menunjukkan peristiwa yang tidak terjadi, mengubah rekaman dari peristiwa nyata, atau bahkan menggambarkan peristiwa nyata tanpa gambar, video, atau rekaman audio yang sebenarnya dari peristiwa yang sebenarnya.

Penggunaan kecil AI yang “tidak penting atau tidak penting untuk klaim, pernyataan, atau masalah” dalam iklan, seperti pemotongan gambar atau koreksi warna, tidak akan dikenakan aturan tersebut.

Langkah tegas terhadap penggunaan AI oleh para politisi dalam iklan mencerminkan peringatan yang meluas dari kelompok masyarakat sipil dan pembuat kebijakan tentang potensi risiko terhadap demokrasi dengan membiarkan konten yang dihasilkan AI beredar dalam wacana politik.

Maraknya disinformasi oleh aktor asing dan domestik dapat diperburuk oleh kecerdasan buatan, banyak yang mengatakan, sebuah ancaman yang menurut mereka dapat diperburuk oleh pemangkasan baru-baru ini di seluruh industri terhadap tim moderasi konten.

Platform ini telah lama menerima kritikan karena mengizinkan para politisi berbohong dalam iklan kampanye mereka, dan karena membebaskan pidato politisi dari pemeriksaan fakta pihak ketiga. Di masa lalu, Mark Zuckerberg, CEO perusahaan ini, berpendapat bahwa para politisi harus diberi kelonggaran untuk membuat klaim palsu dan pemirsa dan pemilih harus memutuskan bagaimana meminta pertanggungjawaban mereka.

Namun keputusan untuk memaksa pengiklan politik Meta untuk mengungkapkan penggunaan AI mereka, dan untuk membatasi alat AI Meta sendiri agar tidak digunakan dalam iklan politik, menunjukkan bahwa mungkin ada batasan sejauh mana Zuckerberg bersedia membiarkan politisi berkeliaran dengan teknologi baru.

“Jika kami memutuskan bahwa pengiklan tidak mengungkapkan seperti yang dipersyaratkan,” kata Meta dalam posting blognya pada hari Rabu, “kami akan menolak iklan tersebut dan kegagalan berulang untuk mengungkapkan dapat mengakibatkan hukuman terhadap pengiklan.”