Diduga Promosi Ujaran Kebencian, Nepal Bakal Blokir TikTok

Iptek1257 views

Inionline.id – Pemerintah Nepal mengumumkan akan memblokir TikTok karena masalah keamanan dan dugaan promosi ujaran kebencian, Senin (13/11).

Dikutip dari Reuters berdasarkan media India, ANI, Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi Nepal Rekhma Sharma menyebut keputusan melarang TikTok dibuat dalam rapat kabinet baru-baru ini.

Meski demikian, Sharma mengatakan pemerintah Nepal belum memastikan kapan memberlakukan keputusan larangan tersebut.

Menurut pemberitaan Kathmandu Post, TikTok mendapatkan kritik dari masyarakat Nepal karena cenderung digunakan untuk ujaran kebencian.

Sebanyak 1.647 kasus kejahatan dunia maya di TikTok dilaporkan dalam empat tahun terakhir. Biro Siber Kepolisian Nepal, Kementerian Dalam Negeri, dan perwakilan TikTok dilaporkan membahas masalah ini awal pekan lalu, dan keputusan pemberlakuan larangan tersebut diperkirakan akan ditegakkan setelah persiapan teknis selesai.

Pelarangan TikTok ini diambil beberapa hari setelah Nepal memperkenalkan ‘Petunjuk Penyelenggaraan Jejaring Sosial 2023’.

Berdasarkan peraturan baru di negara itu, platform media sosial yang beroperasi di Nepal diharuskan mendirikan kantor mereka di negara tersebut.

Pada Kamis, pemerintah Nepal ingin media sosial seperti Facebook, X (sebelumnya Twitter), TikTok dan YouTube membuka kantor penghubung di Nepal.

Perusahaan-perusahaan tersebut harus mendirikan kantor atau menunjuk orang yang bertanggung jawab di Nepal dalam waktu tiga bulan setelah arahan tersebut diberlakukan.

Selain mendirikan kantor penghubung, platform juga diminta mendaftarkan diri ke Kementerian Teknologi Informasi dan Komunikasi. Pemerintah Nepal akan menutup perusahaan-perusahaan itu jika tidak mendaftarkan platform ke kementerian.

Terdapat 19 poin daftar hal yang tidak boleh dilakukan untuk pengguna platform seperti Facebook, X, TikTok, YouTube, dan Instagram.

Pemblokiran TikTok di Nepal mendapatkan pertentangan dari Partai Rashtriya Prajatantra (RPPA). Juru bicara RPPA Rashtriya Prajatantra Mohan Shrestha menuturkan, keputusan penutupan TikTok tidak dapat diterima dan disayangkan.

“Kritik terhadap pemerintah dan pemimpin partai terdengar di mana-mana, apakah kebijakan pemerintah untuk membungkam kritik di TV, radio, surat kabar, Facebook, YouTube, dan Twitter? Tarik kembali keputusan dan jawabannya,” ujar Shrestha dikutip dari Setopati.

“Kongres Nepal, partai terbesar di parlemen, yang menganggap dirinya sebagai penjaga demokrasi, hak asasi manusia, dan kebebasan berpendapat, juga berada di pemerintahan saat ini, bukan? Pertama-tama, mari kita lihat Kongres di bawah gemerlap cahaya Diwali kali ini,” kata Shrestha menambahkan.