Viral Kasus Perundungan Anak di Indonesia, Dewan Jabar Supono Gencar Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak

Antar Daerah257 views

Bogor, Inionline.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bogoe H. Supono menggelar sosialisasi penyebarluasan Peraturan daerah (Perda) nomor 3 tahun 2021 soal perlindungan anak di Cafe and Resto Iteung, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Dihadiri puluhan masyarakat dari Bogor Timur, H. Supono mengingatkan bahwa secara hukum anak-anak di Jawa Barat telah terlindungi dengan adanya Perda Perlindungan Anak tersebut.

“Kalau di Jawa Barat ini ternyata sudah perangkat akuratnya dari perencanaan, tugas kewenangan pemerintah provinsi, kabupaten, kota, lembaga pendidikan masyarakat dan lain sebagainya hingga orang tua bahkan ini sudah ada regulasinya,” kata H. Supono, Senin (02/10/2023).

Perda ini dinilai oleh H. Supono menjadi penting terkait dengan isu yang viral akhir-akhir ini yaitu perundungan anak-anak karena memiliki efek kedepan yang kurang baik.

“Kita di Indonesia itu punya Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak, punya komisi atau komite, komisional di tingkat pusat itu tentang perlindungan anak sehingga anak yang kalau ada persoalan-persoalan yang mengarah ke hukum itu harus didampingi oleh KPAI, itu menunjukkan bahwa anak-anak itu mendapatkan proteksi,” tukasnya.

Politisi PAN ini juga menyarankan Pemerintah Pusat, Provinsi maupun kota-kabupaten untuk melakukan riset terhadap anak-anak usia SMP yang banyak ditemukan akhir-akhir ini melakukan kasus perundungan.

“Mungkin mereka terinspirasi dari game atau konten-konten tayangan di internet, ini yang harus dicari penyebabnya supaya diperoleh solusi yang tepat untuk mengentaskan kasus perundungan anak-anak,” pungkas H. Supono.