Tokoh Pemuda Duga Ada Praktik Korupsi Pembangkit Listrik di Kota Bekasi

Inionline.id,- Bekasi—Hasil evaluasi prasyarat teknis PSEL di Kota Bekasi pada berita Acara Nomor 42.EV.HPT/PP/PLTSA.LH/2023, bahwa lelang PSEL telah dimenangkan oleh perusahaan konsorsium asal China EEI-MHE-HDI-XHE mengalahkan konsorsium lokal CMC-ASG-SUS ini merupakan hasil dari evaluasi dokumen penawaran teknis yang dilakukan pada 6 September 2023 dan telah diumumkan pemenang lelang (19/9/2023).

Tokoh Muda Masyarakat Bekasi Adhyp GlankĀ  menduga bahwa terkait pemenang lelang dari proyek tersebut sudah ada permainan dibelakang meja serta konspirasi jahat antar panita lelang dan penyedia lelang.

“Ini telah menjadi dugaan kuat terjadinya konspirasi jahat dan terselubung antara oknum Pemkot, panitia lelang dan oknum perusahaan, yang nampak memaksakan perusahaan bermasalah dimenangkan dalam tender tanpa dilakukan peninjauan, pemantauan dan pengecekan kebenaran perihal kelayakan perusahaan peserta tender sebagai jaminan keamanan dan kelayakan pelaksanaan proyek,” jelas Adyp saat diminta tanggapannya oleh awak media, Kamis (12/10/23).

Dirinya menambahkan bahwa nampak sekali mis-Koordinasi lintas lembaga dalam memperkuat analisis dan validitas data dokumen perihal masuknya pengajuan PMA dalam investasi Proyek Pembangkit listrik terbaharukan ini, sebelum pengumuman perlu dilakukan monitoring untuk mengecek kebenaran perusahaan tersebut.

“Apakah perusahaan yang berinvestasi tersebut terdaftar secara legal di negara mereka dan benar-benar tidak mempunyai masalah, Tri Adhianto (PJ Walikota Bekasi) saat itu terkesan tergesa-gesa dan cenderung memaksakan untuk segera memutuskan dan mengesahkan, saya menduga kuat adanya praktik dan tindakan korupsi menjelang berakhir jabatannya,” imbuh Adhyp.

Sebelumnya juga telah beredar info berita internasional terkait masalah serius tentang Pemberitaan Lu Xiaopeng sebagai pimpinan Everbright Group sebagai Investor dalam proyek tersebut bahwa diduga telah melakukan pelanggaran disiplin dan praktik suap serta dipecat dari partainya di Cina.

“Apalagi sudah beredar kabar bahwa konsorsium perusahaan investasi everbright Grup diduga bermasalah, dan secara konsekuen Pejabat dan Jajaran yang terkait saat itu harus bertanggung jawab secara hukum. Tanpa menyelidiki dan menganalisa lebih mendalam sudah berani memutuskan, ada motif yang saya curigai sebagai praktik suap dan korupsi dan kita perhatikan kinerja penyelidikan para penegak hukum dan lihat hasilnya nanti, benar bekerja atau tidak!?, itu saja,” pungkas Adhyp.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *