Tiga Mobil Putar Balik dan Lawan Arah di Tol Desari Diselidiki Polisi

Inionline.id – Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya tengah menyelidiki rombongan mobil yang putar balik dan melawan arah di Tol Depok-Antasari (Desari).

Peristiwa itu terekam oleh kamera dasbor (dashcam) sebuah mobil dan beredar viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun @lowslow.indonesia.

“Dalam penelusuran,” kata Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno saat dikonfirmasi, Senin (2/10).

Sutikno menyebut mobil yang melawan arus di ruas jalan tol itu dapat dikenakan sanksi tilang merujuk pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Melanggar rambu-rambu, lawan arus Pasal 287,” ucap dia.

Dalam video yang diunggah akun Instagram tersebut terlihat ada ada tiga unit mobil yang sedang memutar balik di ruas jalur mereka di ruas Tol Desari.

Setelah berhasil memutar balik, rombongan mobil tersebut langsung meneruskan perjalanan dengan melawan arus di ruas tol itu.

Masih dalam video itu, tiga unit mobil yang tertangkap kamera dasbor yakni Mercedes Benz alias Mercy warna putih, Toyota Alpahrd berkelir putih, dan di paling belakang ada mobil berwarna hitam.

“Tol Depok-Antasari putar balik + lawan arah,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut.