Soal Isu Pembubaran NasDem Buntut Dugaan Aliran Duit SYL, Mahfud MD Buka Suara

Inionline.id – Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi spekulasi yang beredar tentang Partai NasDem bisa dibubarkan jelang Pemilu 2024 jika terbukti menerima aliran dana dari tersangka dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menurut Mahfud, NasDem tidak akan dibubarkan dalam waktu dekat alias masih bisa mengikut tahapan Pemilu 2024 meski terbukti menerima aliran dana dari SYL.

“Saya katakan itu hampir tidak mungkin Nasdem itu dibubarkan saat-saat ini. Saya ingin memastikan berdasar prosedur hukum saja. Nasdem itu akan tetap aman ikut Pemilu sampai Pemilu ini tuntas,” kata Mahfud di sela mengunjungi Kompleks Masjid Jamik Lasem, Rembang, Jawa Tengah.

Jika NasDem terbukti menerima dana dugaan korupsi, kata Mahfud, ada proses yang terbilang panjang sebelum berujung pada pembubaran.

Pertama, harus terbukti dulu dalam sidang peradilan pidana yang menjerat Syahrul Yasin Limpo. Setelah itu, dilanjut dengan pengadilan atas tindak pidana korporasi.

Mahfud mengatakan proses peradilan yang pertama harus tuntas terlebih dahulu sebelum masuk ke peradilan korporasi. Waktu yang dibutuhkan pun panjang.

“Untuk tindak pidana korporasi, itu juga lama,” kata dia.

Apabila NasDem sudah terbukti menerima dana dugaan korupsi dari dua peradilan itu, ada tahapan lagi yang harus dilalui yakni di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jadi masih ada tiga peradilan yang harus dilewati, sehingga apapun yang terjadi NasDem, menurut saya tetap aman untuk bisa ikut pemilu di tahun 2024 sampai tuntas,” ucap Mahfud.

Kader NasDem Syahrul Yasin Limpo saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut ada dugaan aliran dana dari SYL ke NasDem dengan nomina miliaran Rupiah.

Setelah itu, Bendahara Umum DPP NasDem Ahmad Sahroni membantah pernyataan KPK.

Sahroni menjelaskan bahwa Fraksi NasDem di DPR pernah menerima Rp20 juta dari Syahrul Yasin Limpo. Tetapi itu berupa bantuan dana untuk penanganan bencana alam. Jumlahnya pun tak sampai miliaran Rupiah.