Soal Dugaan Syahrul Yasin Limpo Diperas KPK, Jokowi Buka Suara

Inionline.id – Presiden Joko Widodo buka suara soal dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Jokowi menyerahkan penanganan dugaan itu ke aparat penegak hukum. Dia menilai hal itu menjadi ranah kerja kepolisian dan KPK.

“Enggak tahu, ditanyakan saja kepada aparat penegak hukum, KPK atau ke kepolisian,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (6/10).

Jokowi enggan berkomentar lebih jauh. Dia pun tak mau menjawab apakah ada pesan ke KPK terkait dugaan pemerasan ini.

“Tanyakan ke KPK, jangan tanyakan ke saya,” ujarnya.

Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan. Syahrul dikabarkan diperas oleh pimpinan KPK.

Syahrul menjalani pemeriksaan selama tiga jam di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta. Syahrul mengaku dimintai keterangan soal aduan masyarakat tentang dirinya yang diperas pimpinan KPK.

“Saya sudah sampaikan seterang-terangnya sepahaman saya dan apa yang saya ketahui tentang itu,” kata Syahrul di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (5/10).

Ketua KPK Firli Bahuri membantah dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul. Dia mengaku tak ada orang yang menemuinya dan memberi uang Rp1 miliar seperti yang disebut-sebut.

“Kita sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan pimpinan KPK,” kata Firli di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Sementara itu, Polda Metro Jaya enggan mengungkap sosok yang membuat laporan dugaan pemerasan tersebut dengan dalih demi menjaga kerahasiaan pelapor.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan keterangan pada 15 Agustus 2023.

“Selanjutnya pada tanggal 21 Agustus 2023 telah diterbitkan surat perintah penyelidikan sehingga kemudian tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan yang dimaksud,” ucap Ade.