BNN RI – NNCC SALING APRESIASI, TINGKATKAN SINERGI MELALUI PERTUKARAN INFORMASI

Berita457 views

Bali, Inionline.id – Jelang pertemuan ke-45 Heads of National Drug Law Enforcement Agencies, Asia and The Pacific (HONLAP) yang akan diselenggarakan di Bali pekan ini, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melakukan pertemuan bilateral dengan Badan Narkotika Cina, National Narcotics Control Comission (NNCC), di Ruang Arjuna, Discovery Kartika Plaza Hotel, Kuta, Bali, pada Senin (23/10).

Pertemuan bilateral yang ke-3 kalinya antara BNN RI dengan NNCC ini diwakili oleh Irjen Pol Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H., Ph.D., selaku Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI, dan Mr. Lan Wei Hong, Deputy Secretary General of NNCC.

Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI mengatakan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang sebelumnya telah disepakati oleh kedua belah pihak. Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada NNCC atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik sampai dengan saat ini.

Senada dengan Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI, Deputy Secretary General of NNCC pada kesempatan tersebut juga menyampaikan apresiasinya terhadap Indonesia, khususnya BNN RI yang selalu mendukung One China Policy.

Dalam pertemuan yang membahas permasalahan narkotika antar kedua negara, baik BNN RI maupun NNCC memaparkan tentang situasi dan kondisi perdaran gelap narkotika yang terjadi pada masing-masing negara.

Keduanya melakukan pertukaran informasi intelijen, membahas tentang pengawasan prekursor narkotika, serta kasus money laundering yang berasal dari kasus tindak pidana narkotika.

“Hari ini Kita membahas apa yang sudah dan akan dilakukan terkait bidang intelijen sharing, prekursor, dan money laundering tidak hanya sekedar melakukan pertemuan tetapi juga ada hal-hal real yang menjadi pembahasan Kita bersama”, pungkas Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI.

Dari pertemuan bilateral ini, keduanya menyepakati untuk melakukan penguatan kerja sama dalam hal pertukaran informasi serta pengembangan kapasitas bagi para aparat penegak hukum.