Viral Orang Bunuh Diri Imbas Diteror Pinjol Diselidiki Polisi

Inionline.id – Polisi tengah menyelidiki kabar yang beredar di media sosial terkait aksi bunuh diri karena ditagih dan diteror oleh perusahaan pinjaman online (pinjol).

Informasi tersebut diunggah oleh di media sosial X oleh akun @rakyatvspinjol.

Dalam cuitannya disampaikan korban meminjam uang sebesar Rp9,4 di perusahaan pinjol Adakami. Dari pinjaman itu, jumlah uang yang harus dikembalikan oleh korban mencapai Rp19 juta.

Korban lantas tak bisa membayar pinjaman itu dan mulai mendapat aksi teror. Bahkan, teror itu menyebabkan korban dipecat dari perusahaan tempatnya bekerja.

Tak berhenti, aksi teror terus dialami korban. Salah satunya berupa pesanan fiktif lewat ojek online yang dikirim ke rumah korban. Serangkaian teror terus dialami korban hingga yang bersangkutan memilih untuk mengakhiri hidupnya.

“K menghembuskan napas terakhirnya pada bulan Mei 2023. Setelah K bunuh diri dan meninggal, apakah teror DC Adakami berhenti? Jawabannya tidak,” demikian cuitan akun tersebut.

Setelah korban meninggal dunia, teror oleh perusahaan pinjol ternyata masih berlanjut.

Keluarga sempat menyampaikan bahwa korban sudah meninggal, namun perusahaan pinjol tidak mempercayainya.

“Jawaban dari DC Adakami adalah “alah bohong” “mana bukti nya” “Enggak mau tahu bayar sekarang juga”. Keluarga kemudian mengirimkan catatan kematian K. DC Adakami enggak mau tahu dan mengatakan catatan kematian K adalah palsu,” kata cuitan akun tersebut.

Saat dikonfirmasi, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya akan mengecek soal informasi yang beredar di media sosial ini.

“Kami cek terkait itu,” kata Ade Safri saat dihubungi, Rabu (20/9).

Disampaikan Ade, pihaknya akan lebih dulu melakukan klarifikasi terhadap pemberi informasi tersebut untuk mengetahui duduk perkara kasus tersebut.

“Kita klarifikasi dulu yang bersangkutan terkait fakta peristiwa yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang diunggah yang bersangkutan di medsos,” ucap dia.