Melalui Perda Penyelenggaraan Keolahragaan, Dewan Jabar Supono Ajak Masyarakat Budayakan Olahraga

Antar Daerah657 views

CIBINONG, Inionline.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelorakan semangat olahraga di masyarakat. Salah satunya dengan terus menyeberluaskan Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Keolahragaan.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PAN, H. Supono mengatakan, Perda Nomor 1 Tahun 2015 tersebut cukup memberikan rambu-rambu dan regulasi terkait penyelenggaraan olahraga.

“Baik secara horizontal, partisipasi masyarakat, swasta dan seterusnya, maupun secara struktural untuk pemerintah daerah dan juga badan-badan olahraga yang ada,” paparnya saat sosialisasi perda tersebut di SMP-IT dan SMK Binantara, Pakansari, Cibinong, Senin (25/9).

Perda ini, kata dia, bisa menjadi dasar hukum atau pijakan bagi pemerintah daerah, kabupaten dan kota untuk meningkatkan prestasi olahraga.

Selain itu juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan olahraga.

“Demikian juga supporting tentang pembiayaan dan komitmen anggaran, karena itulah memang perda harus banyak diketahui, sehingga tujuan untuk memasyarakatkan olahraga itu tercapai,” jelas Supono.

Menurutnya, Perda Penyelenggaraan Keolahragaan ini merupakan wujud komitmen agar APBD berpihak pada pembinaan olahraga.

Termasuk juga dalam kegiatan-kegiatan intra maupun ekstrakulikuler di lembaga-lembaga pendidikan. Supono melihat, lembaga pendidikan seperti sekolah merupakan tempat lahirnya para atlet-atlet olahraga.

“Sehingga bibit-bibit atlet potensial bisa tergali, karena sekolah itu tempat melahirkan atlet-atlet berbakat, dan itu tereksplesitkan di dalam perda ini,” terangnya.

Namun begitu, lanjutnya, hadirnya perda ini bertujuan agar masyarakat bisa berpartisipasi dan bersinergi dengan lembaga, badan dan pemerintah dalam kegiatan olahraga.

“Tujuan lainnya tidak lain untuk menyehatkan jasmani dan rohani masyarakat Jawa Barat,” tandasnya. (cok)