Buntut Terima Pungli PPDB, Bima Arya Pecat Kepsek SDN Cibereum 1

Berita757 views

Inionline.id – Usai menerima gratifikasi pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memecat Kepala SD Negeri Cibereum 1 Nopi Yeni.

Bima menyebut Nopi sudah di-BAP oleh Inspektorat dan terbukti telah melakukan gratifikasi. Nopi pun akan diberikan sanksi.

“Jadi diberikan sanksi untuk bergeser, diberhentikan sebagai kepala sekolah dan nanti akan ditetapkan sanksinya seperti apa,” kata Bima Arya saat mendatangi SD Negeri Cibereum 1 Kota Bogor, Rabu (13/9).

Bima menyebut surat pemberhentian Nopi Yeni sudah disampaikan sejak Selasa (12/9). Pengganti Nopi segera dilantik agar proses belajar-mengajar tidak terganggu.

“Suratnya (surat pemecatan) sudah dilayangkan kemarin,” kata Bima.

“Berdasarkan aturan, kepala sekolah memiliki waktu 15 hari untuk menyampaikan keberatan. Tapi kalau kepala sekolah tidak keberatan, maka akan diproses semuanya sesegera mungkin. Sambil ada penjabat baru kepala sekolah di sini,” sambungnya.

Arya Bima menyebut Nopi telah menerima keputusan tersebut.

“Tadi, saya lakukan mediasi. Akhirnya disepakati oleh kepala sekolah untuk menerima keputusan wali kota terkait pemberhentian beliau dan juga membatalkan keputusan kepala sekolah untuk memberhentikan Pak Reza,” ujar Bima.

Nopi Yeni sempat memecat guru honorer Mohamad Reza Ernanda alias Reza. Nopi menuding Reza melaporkan praktik pungli di SD Negeri Cibereum 1 kepada Inspektorat Kota Bogor.

Pemecatan Reza juga menjadi perhatian sejumlah orang tua siswa, tenaga pengajar, dan murid sekolah tersebut. Selain itu, pemecatan Reza pun ramai dibahas di media sosial yang memprediksi ada kejanggalan atas keputusan kepala sekolah itu.

“Berawal dari ada dugaan pungli yang diduga dilakukan oleh kepala sekolah, dugaan ini kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah kota, oleh inspektorat. Kemudian, kepala sekolah memberhentikan salah satu guru honorer, Pak Reza, karena dianggap tidak mematuhi kepala sekolah dan dianggap mengakses data pribadi kepala sekolah,” jelas Bima.

Bima Arya pun memastikan langsung dengan meminta keterangan dari Reza dan Nopi. Hasilnya, menurut Bima, dapat disimpulkan bahwa yang dilakukan Nopi memang keliru, sehingga dia meminta pembatalan pemecatan Reza itu.

Berdasarkan pantauan di SDN Cibeureum 1, para siswa menunjukkan kertas berisi ungkapan rasa sayang dan penolakan pemecatan Reza; begitu pun para orang tua murid berjejer di lapangan sekolah dan bersorak untuk Reza.

Bima pun mendatangi para orang tua siswa dan menyampaikan bahwa Reza segera kembali mengajar karena tidak jadi dipecat. Dia menambahkan bahwa justru Nopi yang dipecat atas sikap dan tindakannya melakukan pungli PPDB SDN Cibeureum 1 tersebut.

“Pak Reza mengajar kembali, ya, Bu, kasihan anak-anak. Kesayangan, ya, Pak Reza. Belajar lagi, ya. Kepala sekolah sudah dipecat,” kata Bima.

Bima menyebut pemecatan terhadap Reza oleh kepala sekolah bersifat subjektif. Sebab, apa yang dituduhkan kepada Reza tidak terbukti.

“Enggak ada. Pak Reza dikatakan oleh kepala sekolah tidak loyal, tapi saya kira bukan itu ukuran loyalitas, ini subjektvitas saja. Dibilang membocorkan, saya kira tidak juga. Saya telusuri tidak (membocorkan). Ini persoalan yang harusnya terselesaikan kalau komunikasinya baik,” kata Bima.