Usut Dugaan Buku Pelajaran Mts Menyimpang di Sampang, Kemenag Terjun Langsung

Berita157 views

Inionline.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Husnul Maram mengatakan telah menerjunkan tim untuk menyelidiki delapan buku pelajaran jenjang madrasah tsanawiyah (Mts) diduga mengandung materi yang menyimpang di Sampang, Jawa Timur.

“Kemarin tim kami sudah turun. Kita tunggu hasil kerja dari tim kami,” kata Husnul, Senin (7/8).

Terpisah, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur Santoso menjelaskan pihaknya telah mencari dan melihat langsung beberapa buku tersebut.

“Kemudian mendeteksi apakah buku-buku tersebut diajarkan di madrasah,” kata Santoso.

Selain itu, Santoso menyatakan pihak Kemenag Sampang pada Senin hari ini sedang mengumpulkan pelbagai pihak untuk membentuk tim gabungan dengan melibatkan Ketua Pokjawas, Seluruh Pengawas Mts, Ketua dan Wakil Ketua KKMts Kabupaten Kepala Satker Mts Negeri dan MGMP.

Santoso memastikan tim ini akan menindaklanjuti hasil kajian Forum Literasi IAI Nazhatut Thullab tersebut.

“Kemenag Sampang mulai kemarin (6/8) melakukan koordinasi dengan pihak penerbit dalam rangka mengklarifikasi dan mencari solusi preventif,” kata dia.

Sebelumnya beredar delapan buku pelajaran jenjang Mts diduga mengandung materi yang menyimpang di Sampang Jatim terbitan Kemenag dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Media Literasi Kampus Institut Agam Islam Nazhatut Thullab (MLK IAI Nata) Sampang, Jawa Timur yang menemukan kejanggalan dalam buku-buku tersebut.

“Buku-buku itu, 2 di antaranya adalah terbitan Kemendikbud RI, 2 lagi terbitan Kemenag RI,” ucap Ketua MLK IAI Nata Sampang, Mokaffi, Senin (7/8).

Mokaffi merinci terdapat 50 muatan yang diduga menyimpang dari delapan buku yang diteliti oleh para ahli fikih. Temuan itu adalah akumulasi dari kajian yang dilakukan sepanjang 2021.

Ia menjelaskan khusus buku terbitan Kemenag, ada 28 masalah. Salah satu kejanggalan dalam buku itu adalah syahadat termasuk dalam rukun khutbah Jumat. Dalam ajaran 4 imam besar yang dipakai di Indonesia, syahadat bukanlah rukun khutbah Jumat.