Usai Tabrak Pemotor hingga Tewas, Ketua DPD PAN Soppeng Jadi Tersangka

Inionline.id – Ketua DPD PAN Kabupaten Soppeng, Muhammad Tawing (47) ditetapkan sebagai tersangka usai menabrak pengendara motor, Irwan Adiatmaja (45) hingga tewas di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). DPW PAN Sulsel segera menunjuk pelaksana tugas (plt) untuk menggantikan posisi Tawing.

“Demi menjaga kelancaran tugas kepartaian, apalagi menjelang Pemilu, kami akan segera menunjuk pelaksana tugas Ketua DPD PAN Soppeng,” ungkap Ketua DPW PAN Sulsel Ashabul Kahfi, Minggu (27/8).

Ashabul tidak menjelaskan terkait ancaman pemecatan terhadap Tawing dari PAN buntut perkara tersebut. Namun dia menegaskan langkah itu dilakukan di tengah informasi status hukum Tawing yang juga kini sudah ditahan polisi.

“Apalagi kami dapat informasi saat ini Saudara Tawing sedang ditahan untuk memperlancar pengusutan kasus,” tambahnya.

Ashabul menegaskan mendukung kepolisian mengusut kasus ini. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian terkait kasus yang menimpa Tawing.

“Kami berkomitmen untuk mendukung penuh proses hukum yang berjalan dan akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam upaya memastikan bahwa kebenaran diungkap dan keadilan ditegakkan,” tuturnya.

“Selama proses berlangsung, kami berharap seluruh pihak dapat menjaga ketenangan dan memberikan kesempatan kepada aparat hukum untuk menyelesaikan tugasnya dengan integritas dan profesionalisme,” tambah Ashabul.

Diketahui, Tawing maju sebagai bacaleg DPRD Soppeng. Sebelumnya, Tawing ditetapkan menjadi tersangka usai menabrak pemotor, Irwan hingga meninggal di Jalan Kerung-kerung, Makassar pada Jumat (21/7) sekitar pukul 18.00 Wita.

“Iya kita tetapkan sebagai tersangka. Hukuman (sanksi) nanti di pengadilan,” kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Amin Toha, Jumat (26/8).

Amin menyebut awalnya korban diduga mengalami lakalantas tunggal. Polisi lalu melakukan penyelidikan hingga diketahui korban mengalami tabrakan.

“Awal mula itu kan dari pihak keluarga sendiri yang melaporkan bahwa dia kecelakaan sendiri, kemudian kita kembangkan kita lakukan penyidikan. Pemeriksaan saksi kita kembangkan CCTV kita ambil,” ujarnya.

Amin menyebut Tawing kooperatif usai dipanggil menjalani pemeriksaan. Dari hasil penyelidikan, Tawing kemudian ditetapkan tersangka.

“Pada saat kita panggil dia (pelaku) kooperatif juga dia datang. Sampai proses (penetapan tersangka) begini,”jelasnya.