Untuk Mendeteksi Dampak Polusi Udara Jabodetabek, Kemenkes Bentuk Tim Khusus

Headline, Nasional1157 views

Inionline.id – Kementerian Kesehatan segera membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti peningkatan masif kasus penyakit terkait polusi udara yang tinggi di wilayah Jabodetabek.

Kemenkes sebelumnya menemukan fakta terjadi peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) yang rata-rata mencapai 200 ribu per bulan.

“Oleh karena itu, menyikapi ini (tingginya kasus penyakit akibat polusi), Kementerian Kesehatan telah melakukan pembentukan Komite Respirologi dan dampak polusi udara yang memiliki 4 rencana strategis yaitu deteksi, penurunan risiko kesehatan, dan adaptasi,” ujar Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Dampak Polusi Udara bagi Kesehatan Kemenkes Agus Dwi Susanto dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (28/8).

Terkait deteksi, Agus mengatakan pihaknya bakal membantu pemantauan kualitas udara salah satunya lewat pemasangan sensor polusi udara.

Ia mengatakan Kemenkes RI berupaya untuk membantu pemasangan sensor udara di sejumlah wilayah di Indonesia, khususnya di rumah sakit, puskesmas, sekolah, dan pasar.

“Di wilayah DKI khususnya nanti akan dilakukan pemasangan-pemasangan di puskesmas atau rumah sakit sebagai upaya membantu kementerian lain dalam upaya mendeteksi polusi udara,” katanya.

Pemasangan sensor udara akan dilakukan di wilayah dengan kadar PM 2.5 yang tinggi, termasuk di rumah sakit, puskesmas, sekolah dan pasar.

PM 2.5 adalah partikel udara yang berukuran lebih kecil dari atau sama dengan 2.5 µm (mikrometer). Sumber PM 2.5 di antaranya debu, jelaga, kotoran, hingga serbuk sari.

Namun dalam konferensi pers tersebut, Agus belum menjelaskan kapan dan titik-titik di mana saja yang akan dipasangi sensor kualitas udara itu. Meskipun demikian, dia mengatakan tak hanya di wilayah Jabodetabek, pemasangan sensor udara ditargetkan akan dilakukan di 18 kota di 11 provinsi di Indonesia.

Sistem peringatan dini terintegrasi

Agus mengatakan terkait isu kesehatan akibat polusi udara, tim yang dibentuk Kemenkes akan mengembangkan sistem peringatan dini terintegrasi.

“Yang nantinya data-data polutan itu banyak dari kementerian terkait dan juga dari Kementerian Kesehatan itu nanti terintegrasi dengan satu sehat, masyarakat bisa langsung ter-warning kondisi saat ini tidak sehat, apa yang harus dilakukan,” katanya.

Agus juga menyebut pemantauan kualitas udara harian, bulanan, dan tahunan melalui sensor kualitas udara dalam dan luar ruangan juga merupakan salah satu bentuk strategi untuk meningkatkan kualitas udara dan pengelolaan dampak kesehatan akibat polusi.

“Kita sudah melakukan pendataan ISPA di rumah sakit, kemudian di puskesmas secara teratur. Sekarang kita akan siapkan itu supaya berkala ketika polusi udara yang tinggi, sehingga kita bisa melihat kondisinya seperti apa sehingga upaya-upaya untuk penatalaksanaannya di masing-masing faskes (fasilitas kesehatan) itu bisa di-support,” lanjut dia.