Demi Tekan Polusi Jokowi Minta Bus Listrik Transjakarta Ditambah

Berita557 views

Inionline.id – Heru Budi Hartono Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta dirinya menambah armada bus listrik Transjakarta pada 2024. Menurutnya, itu sebagai salah satu cara menekan polusi.

Oleh sebab itu, ia mengaku kini sedang menghitung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penambahan armada tersebut.

“Hari ini Bapak Presiden memimpin rapat terkait dengan polusi udara. Salah satu yang ditugasikan kepada kami adalah supaya bisa mempercepat transisi kendaraan khususnya Transjakarta,” kata Heru di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (28/8).

“Tadi diminta menambah tahun depan 2024, namun kami sedang hitung kemampuan dari APBD DKI.”

Dalam rapat tersebut, Heru menyampaikan peran Pemerintah Daerah (Pemda) daerah penyangga Jakarta juga diperlukan dalam mengatasi permasalahan polusi udara. Oleh sebab itu, ia meminta daerah penyangga Jakarta seperti Bogor, Depok, dan Bekasi turut membeli kendaraan listrik.

“Tadi saya sampaikan di dalam rapat saya juga minta kepada pemerintah daerah lainnya misalnya Bogor, Bekasi, Depok untuk turut serta membeli kendaraan listrik tidak semata mata DKI saja,” ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi menyoroti polusi udara Jakarta yang memburuk. Ia sempat menggelar ratas penanganan polusi udara pada Senin (14/8).

Saat itu, Jokowi memerintahkan penerapan sistem kerja dari rumah atau work from home. Dia juga memerintahkan pengetatan uji emisi kendaraan bermotor.

“Jika diperlukan, kita harus berani mendorong banyak kantor melaksanakan hybrid working, work from office, work from home,” ungkap Jokowi saat memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/8).

Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga telah menjatuhkan sanksi terhadap 11 perusahaan yang melakukan pencemaran udara di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Menteri Siti Nurbaya Bakar mengatakan beberapa perusahaan yang disanksi adalah perusahaan batu bara, peleburan logam, pabrik kertas, dan pabrik arang.

Ia menyebut sanksi yang dijatuhkan berupa sanksi administratif. Pemerintah mendorong perusahaan pencemar untuk memperbaiki pengolahan limbah.