Terbitkan Perppu Majukan Pilkada 2024, Jokowi Anggap Belum Ada Urgensi

Berita557 views

Inionline.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan belum ada urgensi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk memajukan gelaran Pilkada 2024.

Menurut dia, perlu ada pertimbangan mendalam untuk memajukan jadwal pilkada yang telah ditetapkan 27 November 2024.

“Belum sampai ke situ (perppu) kok saya. Urgensinya apa, alasannya apa? Semuanya perlu dipertimbangkan secara mendalam,” kata Jokowi di ICE BSD, Tangerang Selatan, Kamis (31/8).

Ia pun mengaku belum tahu soal rencana jadwal Pilkada 2024 dimajukan dari semula November ke September. Ia mengatakan hal itu masih dikaji oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Saya kira semua itu masih kajian di Kemendagri dan saya belum tahu mengenai itu,” ujar dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari sempat mengatakan ingin pemungutan suara pilkada digeser dari 27 November 2024 ke September 2024. Pernyataannya itu merespons usul Bawaslu agar ada pembahasan soal opsi penundaan Pilkada 2024.

Hasyim beralasan pemungutan suara di November terlalu dekat dengan jadwal pelantikan kepala daerah baru. Jadwal pelantikan dilakukan di bulan Desember.

“Aku belum tahu dasarnya dia (Bawaslu) apa, kalau kita (KPU) penginnya lebih cepat lebih baik, coblos itu di September,” kata Hasyim di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/7).

Namun, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin tak sepakat dengan usulan itu. Dia khawatir hal ini menimbulkan kegaduhan.

“Perubahan jadwal ini berpotensi menimbulkan kegaduhan baru, sekaligus mendorong munculnya ketidakpercayaan publik kepada penyelenggara pemilu dan pembuat undang-undang,” ucap Yanuar dikutip, Jumat (25/8).