Soal Izin Operasional Kereta Cepat, Kemenhub Buka Suara

Ekonomi457 views

Inionline.id – Setelah uji coba berjalan dengan baik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal menerbitkan izin operasional untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Mohamad Risal Wasal mengatakan saat ini sedang dilakukan uji coba sarana.

“Prosesnya masih uji coba. Hari ini kita masih uji coba dinamis untuk sarananya,” katanya di kantor Kemenhub, Jumat (4/8).

Kendati demikian, ia enggan memastikan apakah izin operasional KCJB bakal dikeluarkan sebelum 18 Agustus atau tanggal peresmian moda transportasi itu.

“Kita tunggu, kalau berjalan dengan baik maka kita akan keluarkan izin operasinya,” katanya.

Risal juga membantah kabar akan diterbitkannya izin operasional sementara KCJB. Menurutnya, tidak ada regulasi yang menjadi dasar penerbitan izin sementara.

“Enggak (izin sementara). Regulasinya enggak ada,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan izin operasional untuk KCJB paling lambat diterbitkan 1 Oktober 2023. Namun izin operasi juga kemungkinan bisa diterbitkan sebelum 18 Agustus.

“Inshaallah izin operasi akan kita terbitkan sebelum atau paling lambat 1 Oktober. Kalau mungkin kita lakukan sebelum 18 Agustus, kita lakukan,” kata Budi di Stasiun Halim usai mencoba KCJB, Kamis (22/6).