Presiden Jokowi Berikan Arahan PNS DKI WFH, Mobil 2.400 Cc Wajib Pertamax Turbo

Berita557 views

Inionline.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH) setelah diberi arahan oleh Presiden Jokowi terkait polusi udara Jabodetabek.

Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan kebijakan itu masih dalam tahap usulan. Dia berharap Pemprov DKI Jakarta memulai kebijakan tersebut dan diikuti lembaga negara lainnya.

“Pertama, kami mengusulkan WFH 50 persen atau 60 persen dan 40 untuk mengurangi kegiatan hari-hari di Pemda DKI. Kementerian lain, kami harap, juga bisa melakukan WFH,” kata Heru pada jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (14/8).

Pemprov DKI Jakarta juga akan mengetatkan pengawasan terhadap pengelola gedung-gedung tinggi di Jakarta. Heru akan mendorong pengelola gedung-gedung itu untuk membangun green building.

Selain itu, Pemprov DKI juga akan mendorong peralihan penggunaan bahan bakar untuk kendaraan pribadi. Dia ingin kendaraan cc tinggi menggunakan bahan bakar dengan RON 98.

“Misalnya, 2.400 cc itu harus Pertamax Turbo ya kita semua masyarakat harus disiplin terhadap hal itu,” ujarnya.

Pada saat bersamaan, Pemprov DKI akan menambah ruang terbuka hijau sesuai arahan Jokowi. Menurutnya, kebijakan itu telah dilaksanakan sejak akhir 2022.

“Dari bulan Oktober sampai sekarang sudah menambah 800 lokasi dan berikutnya adalah kami sudah menanam pohon sebanyak 216 ribu pohon minimal 3 meter,” kata Heru.

Sebelumnya, Jokowi menyebut kualitas udara di Jabodetabek sepekan terakhir buruk. Dia memerintahkan anak buahnya untuk melakukan aksi tanggap.

Salah satu kebijakan yang Jokowi dorong adalah pembatasan jumlah pegawai ke Jabodetabek. Dia mempertimbangkan opsi penerapan WFH.

“Jika diperlukan, kita harus berani mendorong banyak kantor melaksanakan hybrid working, work from office, work from home,” ungkap Jokowi di rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/8).