Mediasi Digelar Hari Ini Terkait Warga Rusak Pembangunan Gereja di Batam

Inionline.id – Polisi akan menggelar mediasi di kasus perusakan bangunan yang akan dijadikan Gereja di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Rencananya mediasi bersama warga itu akan dilaksanakan hari ini, Jumat (11/8).

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyebutkan upaya mediasi diambil untuk penyelesaian masalah dengan mengundang berbagai tokoh setempat.

“Mengundang sejumlah tokoh penting meliputi Toga, tokoh masyarakat, tokoh agama dari Kota Batam, serta perwakilan dari pihak Gereja GPUID Kota Batam, dan perangkat warga setempat,” kata Pandra, Kamis (10/8). mengutip detikcom.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat bisa menahan diri dalam kasus tersebut. Pihaknya meminta masyarakat mengedepankan hukum dalam penyelesaian kasus tersebut.

FKUB sebut Gereja tak ada rekomendasi

Sebelumnya, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Batam menegaskan bangunan gereja yang dirusak sekelompok orang itu belum mendapatkan rekomendasi.

“Tapi untuk membangun rumah ibadah harus mendapatkan rekomendasi FKUB. Mereka belum mengajukan ke kami. Salah satu syaratnya harus ada 90 jamaah dan 60 pendukung, mereka belum mengajukan sepotong surat pun ke FKUB. Hal itu guna FKUB membantu pemerintah jika terjadi konflik,” kata Ketua FKUB Batam, Chablullah Wibisono.

Chabullah mengatakan, secara peruntukan lahan yang sedang dibangun itu diperuntukkan untuk rumah ibadah. Hal itu berdasarkan informasi yang diperoleh FKUB.

“Jadi masyarakat menganggap fasum. Apakah itu diperuntukkan jadi rumah ibadah atau fasum itu kan bukan kami tapi di BP Batam. Tapi saya dengar itu diperuntukkan untuk rumah ibadah, tapi masih dalam proses, kan harus bayar UWTO baru keluar pengelolaan lahan (PL),” ujarnya.

Chabullah menyayangkan kasus perusakan bangunan yang rencananya akan dibangun gereja tersebut. Ia mengatakan bahwa kejadian tersebut merupakan hal yang sensitif.

“Sudah di masyarakat, informasi perusakan rumah Gereja itu bisa membuat sensitivitas beragama. Padahal bangun itu belum jadi Gereja. Karena kami FKUB belum mengeluarkan rekomendasi untuk rumah ibadah tersebut,” ujarnya.

Terkait konflik tersebut, FKUB menyebut pihaknya langsung berkomunikasi dengan instansi terkait. Ia juga menyebutkan konflik tersebut menampar FKUB.

“Kami sudah membantu mengkoordinasikan dengan BIN, Polsek, dan instansi terkait. Di Kepri cukup tinggi indeks kerukunan umat beragama skor 85,78 tertinggi di Indonesia, kami merasa tertampar dengan kejadian tersebut,” ujarnya.

Sebelum konflik tersebut ramai, FKUB menyebut bahwa pihaknya beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak gereja dan instansi terkait. Namun saat pertemuan tersebut pihak gereja juga beberapa tidak menghadiri pertemuan.

“Jadi dari pihak kecamatan dan kelurahan Pernah mengundang kami agar mengikuti rapat. Kami mengirim dokter Surya, beliau dari BKAG. Konon pendetanya juga kurang proaktif ketika diundang mediasi oleh FKUB. Sehingga terjadi seperti itu,” klaimnya.

Lapor polisi

Pengurus Gereja Utusan Pantekosta di Indonesia (GUPDI) sudah melaporkan aksi perusakan oleh sekelompok warga ke Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Pendeta GUPDI Kabil, Jacksean Napitupulu menyebutkan kejadian perusakan tersebut terjadi pada Rabu (9/8) siang. Ia menyebutkan bahwa saat itu diperkirakan sekitar 30 orang mendatangi bangunan yang akan dijadikan gereja tersebut.

Kuasa Hukum Pengurus Gereja Utusan Pantekosta di Indonesia (GUPDI) Mangara Sijabat mengungkapkan, laporan kliennya telah diterima kepolisian. Laporan tersebut tertuang Laporan Polisi Nomor: LP/B/64/VIII/2023/SPKT/POLDA KEPULAUAN RIAU tanggal 10 Agustus 2023.

Mangara merinci, laporan yang disampaikan pihaknya ke kepolisian terkait dugaan perusakan. Menurutnya Bangun yang dirusak sekelompok warga adalah tembok, jendela dan pintu yang baru dipasang.

Sejumlah warga terekam kamera merusak bangunan yang hendak dijadikan gereja di Batam, Kepri. Video berdurasi 2 menit 10 detik menunjukkan seorang perempuan merekam beberapa pria yang merusak bangunan gereja.

Tampak beberapa orang pria menggunakan balok dan palu menjebol tembok bangunan yang sedang dalam tahap pembangunan itu.