Dapat Keluhan Soal Pupuk Subsidi dan Kurangnya Perhatian Pemerintah Terhadap Petani Ikan, Begini Jawaban Dewan Mochamad Ichsan

Antar Daerah857 views

Bogor, Inionline.id – Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat Mochamad Ichsan Maoluddin menggelar reses III tahun sidang 2022-2023 di Desa Cibeteung Udik, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Rabu (02/08/2023).

Saat sesi tanya jawab, legislator daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bogor ini menyoroti 2 aspirasi yang datang dari kelompok tani wilayah setempat.

Pertama dari Rohman Ketua kelompok tani desa Cibeteung dimana dirinya mengeluhkan sulitnya memperoleh pupuk subsidi.

“Pupuk subsidi itu sudah beralih fungsi, tadinya disini saya waktu mendaftarkan jadi kelompok tani untuk RT Kecamatan itu disini komunitasnya petani singkong jadi awalnya lancar, Pupuk dapat, pakai KTP juga bisa,” ujarnya.

“Setelah keluar kartu tani itu jadi berubah, jadi peruntukan tidak boleh untuk singkong dan lainnya yang termasuk ke perubahan itu hanya bisa padi, sayuran yang bisa dapat, itupun tidak full dapatnya,” lanjut Rohman.

Jika tidak mendapat subsidi, 1 kilo harga pupuk urea adalah 7000 rupiah, harga ini dikatakan Rohman membuat petani menjerit kesulitan.

“Kalau Subsidi antara Rp2.500-Rp3.000 itu per kilo, UPT pernah mengundang saya untuk rapat namun kalau hasilnya masih nol, percuma,” tandas Rohman.

Lain halnya dengan kelompok petani ikan asal Desa Ciseeng yang diwakilkan oleh Rizal. Dirinya menilai Pemerintah kurang perhatian kepada petani ikan khususnya Desa Ciseeng.

“Bahkan dari Konawe Sulawesi sampai datang ke Desa Ciseeng untuk studi banding, tapi bantuan Pemerintah untuk petani ikan sangat kurang,” imbuhnya.

Merespon keluhan-keluhan ini, Mochamad Ichsan dengan tegas menyebutkan soal pupuk adalah bagaimana kedepannya peran DPRD Jawa Barat akan mencarikan alternatif pupuk bagi para petani.

“Itu erat kaitannya dengan regulasi Pemerintah Pusat soal pupuk subsidi ini, jadi kami (DPRD Jabar) selain mendorong peninjauan kebijakan, lalu kita cari alternatifnya pupuk itu tidak harus serta merta unorganik,” ucapnya.

“Walaupun kalau organik itu prosesnya harus lama, tapi yang jelas sumbernya sudah terlihat didepan mata, kalau unorganik dari humus dari kotoran hewan dan seterusnya, jadi begitu yang sementara kita lakukan,” sambung Ichsan.

Khusus petani ikan dirinya akan berkomunikasi dengan dinas pertanian dan dinas peternakan terkait aduan kurangnya perhatian pemerintah.

“Berarti nanti kita akan laporkan dengan mitra kerja Komisi II terkait komunitas ini, karena ini akan menjadikan PAD (Pemasukan asli daerah) untuk para komunitas itu, tentu ini kalau bagus mungkin desa akan mengarahkan, Kabupaten akan mengarahkan disupport juga oleh mitra kerja Komisi II,”kata Ichsan.

“Utamanya bagaimana agar ikan hias itu punya daya hidup yang stabil, tidak gampang mati, budi daya juga lancar, karena belum bisa menangkal capture keberhasilan ada dimana, kita akan sambungkan, karena sudah berhasil kita akan lawatan ketempat ikan hias itu,” tutupnya. (JC)