Buntut Tertawakan Upacara HUT RI, Mayang Adik Vanessa Angel Dipolisikan

Inionline.id – Mayang, adik almarhum Vanessa Angel dipolisikan buntut dugaan menertawakan upacara HUT ke-78 RI yang digelar beberapa waktu lalu.

Laporan terhadap Mayang ini dilayangkan oleh seseorang bernama Sanulqi Ardy ke Polda Metro Jaya pada Minggu (27/8) kemarin.

Pengacara pelapor, Jaenuddin mengatakan kliennya mengambil langkah hukum lantaran somasi yang dilayangkan sebelumnya tak digubris oleh Mayang.

“Iya (melaporkan Mayang) karena somasi terbuka yang kita kirimkan enggak direspon sama dia. Sudah somasi secara terbuka di medsos, sudah announce dua kali,” kata Jaenuddin saat dihubungi, Senin (28/8).

Alasan lain mempolisikan Mayang, kata Jaenuddin, yakni karena perbuatan tersebut dianggap bentuk penghinaan terhadap simbol negara.

“Karena dia saat itu tertawa dalam posisi menonton proses Upacara Bendera. Dan di situ diikuti juga mengikuti kata-kata siap, siap, siap, banyak lah sambil ketawa cekikikan,” ucap Jaenuddin.

“Bagaimanapun dalam upacara itu satu kesatuan, baik bendera Merah Putih, lagu Indonesia Raya bahkan ada presiden yang sedang hormat. Tidak ada korelasinya juga dia ketawa, dalam rangka apa,” sambungnya.

Loli yang turut serta bersama Mayang dalam video tersebut juga turut dilaporkan. Jaenuddin menyebut telah menyertakan sejumlah barang bukti dalam laporan ini. Salah satunya berupa video saat Mayang menertawakan upacara HUT ke-78 RI yang beredar di media sosial.

Laporan tersebut diterima polisi dan teregister dengan nomor LP/B/5046/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Tertanggal 26 Agustus 2023.

Dalam laporan itu, Mayang dan Loli dilaporkan terkait Pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sedang didalami.

“Iya benar. Penyelidik Polda Metro Jaya masih kaji terkait hal tersebut,” kata Trunoyudo saat dikonfirmasi.