5 Tersangka Pelaku Bom Polsek Astana Anyar Berhasil Ditangkap Densus Total

Inionline.id – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri total menangkap lima tersangka bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, Desember 2022 lalu.

“Lima tersangka yang telah ditangkap dan diamankan ini kaitannya adalah dengan peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar,” kata Karo Penmas Divis Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Solo, Jawa Tengah, Jumat (4/8).

Ramadhan menyebut tersangka pertama yang ditangkap berinisial S, pada Selasa 1 Agustus. Tim Densus telah menggeledah rumah S yang bertempat di Desa Kayu, Kecamatan Banyudono, Boyolali.

“Dan barbuk yang telah diamankan kaitannya adalah terkait dengan peristiwa bom bunuh diri di Astana Anyar,” ujarnya.

Kemudian yang kedua tersangka berinisial T ditangkap pada Rabu 2 Agustus di Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Ketiga tersangka berinisial PS ditangkap pada Kamis 3 Agustus di Desa Kedung Lengkong, Boyolali.

Keempat tersangka berinisial AF alias AS ditangkap pada Kamis 3 Agustus di Desa Keden Gentan, Sukoharjo. Kemudian kelima tersangka berinisial R alias UD ditangkap pada 27 Juli di Desa Laban, Sukoharjo.

“Jadi ada lima tersangka yang telah diamankan dan ditangkap dan saat ini salam pemeriksaan lebih lanjut oleh Densus,” katanya.

Aksi bom bunuh diri terjadi di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, pada Rabu (7/12) sekitar pukul 08.20 WIB. Aksi teror ini menyebabkan satu anggota polisi tewas dan belasan orang luka-luka.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar merupakan mantan narapidana kasus terorisme bernama Agus Sujatno alias Abu Muslim.

Agus sempat ditahan di Lapas Kelas II A Pasir Putih Nusakambangan. Dia divonis selama empat tahun penjara terkait kasus terorisme sebelum akhirnya bebas pada Maret 2021 lalu.

Densus 88 Antiteror Polri kemudian menangkap enam anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang dinilai terlibat dalam aksi pengeboman itu.

Keenam tersangka itu merupakan YD, AH, AS, DP, EJD, dan AM. Keenam tersangka ini berperan mengetahui hingga membantu aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar.