Tingkatkan Kapasitas Warga Parung Bogor, Dewan Jabar Supono Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif

Antar Daerah1357 views

Bogor, Inionline.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) H. Supono menggelar sosialisasi Peraturan daerah (Perda) nomor 15 tahun 2017 tentang pengembangan ekonomi kreatif di Sempung fish center, jalan Haji Mawi, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Sabtu (08/07/2023).

Menurutnya, data menunjukan bahwa kontribusi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) ekraf Jabar mencapai Rp191,3 triliun atau 20,73 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) ekraf nasional.

“Lalu kita juga mendapati untuk kontribusi ekspor ekraf Jabar mencapai 6,38 juta USD atau 31,93 persen dari total ekspor ekraf nasional,” kata H. Supono.

“Berdasarkan Jumlah usaha ekraf yang bergerak di Jabar mencapai 1,5 juta unit maka jumlah serapan tenaga kerja saat ini sekitar 3,8 juta,” lanjutnya.

Berdasarkan hal inilah, legislator daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bogor ini menilai ekonomi kreatif merupakan sebuah sektor yang harus benar-benar didorong bagi masyarakat.

“Maka Untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, perlu pengaturan serta dukungan dari pemerintah daerah dan seluruh elemen di Kabupaten Bogor dan Jawa Barat pada umumnya,” tutup H. Supono.