Polisi Buru Pelaku Modus Penipuan Hotline Polda Metro

Inionline.id – Polisi tengah menyelidiki aksi penipuan dengan modus menggunakan nomor layanan pengaduan masyarakat atau hotline Humas Polda Metro Jaya.

Dalam foto yang beredar, tertulis ‘Dumas Presisi Layanan Pengaduan Masyarakat Terintegrasi Humas Polda Metro Jaya Layanan Laporan Online’. Dalam gambar itu juga turut dicantumkan foto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam foto itu tertulis bagi masyarakat yang ingin membuat aduan untuk menghubungi nomor WhatsApp 081271195826. Masyarakat diminta mengirimkan bukti terkait aduan mereka ke nomor tersebut.

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo menyatakan unggahan tersebut adalah hoaks atau tidak benar dan merupakan sebuah aksi penipuan.

“Ada modus penipuan melalui media elektronik dengan mengatasnamakan posko hotline. Palsu itu,” kata Ardian saat dikonfirmasi, Selasa (11/7).

Aksi penipuan bermodus hotline Polda Metro Jaya itu diketahui berdasarkan laporan dari masyarakat. Saat ini, kata dia, Polda Metro Jaya masih menyelidiki laporan tersebut.

“Pelapor melaporkan pengaduan kepada kami bahwa orang tersebut telah melapor ke hotline palsu. Namun diminta untuk membayar sejumlah uang,” ucap Ardian.

“Iya pasti (kita kejar pelakunya), ini lagi kita buru. Ini masih kita dalami,” sambungnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dengan aksi penipuan bermodus hotline Humas Polda Metro Jaya ini.

“Masyarakat berhati-hati dan melakukan double check terhadap akun-akun yang diduga belum valid,” ujarnya.

Beberapa waktu lalu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meluncurkan hotline dengan nomor 082177606060 untuk menampung aduan masyarakat.

Kata dia, masyarakat bisa menghubungi nomor tersebut jika ada laporan yang tak kunjung diusut atau lama penanganannya. Masyarakat hanya tinggal memberikan identitas diri kemudian menyampaikan permasalahan hukum yang sedang dihadapi.

Jika itu terkait laporan yang dilayangkan, masyarakat diminta untuk menyertakan nomor laporan serta kapan laporan dibuat.

“Kemudian sudah ditangani oleh penyidik siapa sebutkan, penyidiknya siapa nomor handphonenya berapa biar kecepatannya bisa kami konfirmasi, hal yang dikeluhkan misalnya penyidik berpihak, penyidik mengintimidasi dan lain-lain,” ucap kata Karyoto, Selasa (16/5).

Nantinya, laporan yang masuk melalui hotlins itu akan diterima dan direspons oleh posko. Selanjutnya, laporan diteruskan langsung ke Karyoto selaku Kapolda Metro Jaya.