Maraknya WNA Lakukan Kejahatan Hipnotis di Bali Ditelusuri Polisi

Inionline.id – Polda Bali sedang menelusuri aduan warga terkait maraknya kejahatan hipnotis yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) di Pulau Dewata itu.

Pada Juli 2023 ini, Polda Bali sudah mencatat setidaknya ada empat peristiwa kejadian hipnotis yang terjadi di beberapa tempat di Pulau Dewata itu.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan hingga saat ini Polda Bali sudah menerima 4 kasus laporan kejahatan hipnotis yang dilakukan oleh WNA.

“Yang kita tahu ada empat laporan. Ini, nanti kita cek apakah ada hubungan atau keterkaitan peristiwa yang terjadi dengan kejadian-kejadian sebelumnya, nanti kita kroscek,” kata Jansen kepada wartawan di Kantor Ditkrimsus Polda Bali, Jumat (28/7).

Aksi WNA melakukan kejahatan hipnotis juga terekam CCTV dan viral di media sosial. Sementara, sasaran para WNA melakukan kejahatan hipnotis adalah toko kelontong dan mini market.

Ia juga menyebutkan untuk kerugian kejahatan hipnotis tidak sampai puluhan juta Rupiah. Seperti, kasus WNA yang melakukan hipnotis penjaga kasir di salah satu toko minimarket di Kecamatan Marga, Tabanan, Bali, pada Selasa (25/7) lalu kerugian mencapai Rp3 juta lebih.

“Si korban yang di (Tabanan) itu tidak keberatan dan tidak mau melaporkan. Tetapi tugas kita di kepolisian untuk memastikan lagi, karena ada peristiwa pidana, tugas kita untuk mendalami peristiwa tersebut,” imbuhnya.

Jansen juga menyatakan terjadinya peristiwa pidana yang dilakukan warga asing itu menjadi perhatian khusus dari Polda Bali dan instansi terkait baik imigrasi dan Pemprov Bali.

“Yang saat ini meramu langkah-langkah yang lebih akurat untuk mengantisipasi hal-hal tersebut, minimal meminimalisir. Harapannya kalau bisa, kita pastikan kalau itu tidak boleh terjadi di Provinsi Bali yang kita kenal daerah pariwisata,” ujarnya.

Peristiwa kejahatan hipnotis yang dilakukan WNA diketahui terjadi beberapa kali di daerah Bali beberapa waktu terakhir.

Pertama, terjadi di sebuah minimarket Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, Selasa (25/7) malam. Pelaku pencurian diduga dua orang WNA yang menghipnotis pegawai toko hingga berhasil membawa kabur uang Rp 3,5 juta dari meja kasir.

Selain itu, peristiwa dua orang WNA di Bali yang viral juga terjadi di toko grosir di Jalan Trenggana, Denpasar. Dua pelaku membawa kabur sejumlah uang dengan modus menukar duit dan diduga melakukan modus hipnotis. Video aksi pencurian itu juga viral di media sosial dan akibat kejadian itu, pihak toko mengalami kerugian sekitar Rp3,6 juta.

Selanjutnya, juga terjadi di sebuah toko di Jalan Srikandi, Desa Sambangan, Kabupaten Buleleng. Seorang WNA yang belum diketahui identitasnya diduga menghipnotis penjaga toko hingga membawa kabur uang tunai sejumlah Rp1,7 juta di laci kasir, pada Senin (24/7) lalu.