Mahfud: Pemerintah Akan Bina, Ponpes Al Zaytun Tidak Dibubarkan

Berita157 views

Inionline.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan Pondok Pesantren Al Zaytun tak akan dibubarkan dan dijatuhi sanksi oleh pemerintah usai kontroversi yang terjadi belakangan ini.

“Sekarang selesaikan dengan catatan, Al Zaytun sebagai pesantren itu tidak akan dibubarkan, pemerintah mengakui bahwa sekolah itu baik produknya,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/7).

Meski demikian, Mahfud mengatakan pemerintah akan membina pondok pesantren tersebut. Nantinya, pemerintah juga akan menyesuaikan kurikulumnya dan membina pemikiran keagamaannya agar tetap berjalan sesuai koridor undang-undang yang berlaku.

“Sehingga kita akan bina, akan sesuaikan kurikulumnya, akan bersihkan kalau ada kotoran-kotorannya di dalam pelaksanaannya. Tetap Al Zaytun dan seluruh sekolah dan pesantrennya itu tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa, akan terus berjalan,” kata dia.

Selain itu, Mahfud mengatakan dugaan tindak pidana yang dilakukan pengasuh Al Zaytun Panji Gumilang akan segera diselesaikan aparat. Ia tak ingin polemik Al Zaytun selalu terjadi di momen menjelang Pemilu dari tahun ke tahun.

“Jadi Al Zaytun itu tidak boleh lagi berlarut-larut sampe 20 tahun seperti sekarang. karena tahun 2022 sudah muncul, setiap muncul lalu hilang lagi, mau pemilu muncul lagi,” kata dia.

Pesantren Al Zaytun belakangan mendapat sorotan publik luas seiring dengan pernyataan yang disampaikan Panji Gumilang dan sejumlah isu keagamaan lainnya.

Beberapa pihak menilai Al Zaytun diduga sesat dan menyimpang dan mendesak agar pesantren tersebut segera dibubarkan.

Buntut polemik ini, Panji telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung terkait kasus dugaan penistaan agama. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.