Kemendikbud akan Membentuk Satgas Pemantauan Karena Banyaknya Masalah PPDB

Berita157 views

Inionline.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemantauan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menyusul banyaknya masalah dan protes terkait sistem seleksi tersebut.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang, mengatakan tim itu akan dibuat dengan berkoordinasi dengan dinas pendidikan (disdik) dan ombudsman di setiap daerah.

“Kami sedang proses Satgasnya, tentu saja dengan mekanisme apa yang kita akan kita lakukan dalam koordinasi dengan inspektorat daerah, ombudsman dan tentu saja dengan disdik,” kata Chatarina dalam wawancara, Kamis (20/7).

Chatarina mengklaim pihaknya akan mengecek sekolah-sekolah yang dianggap bermasalah. Namun, dia mengatakan pengecekan akan berfokus pada sekolah-sekolah yang berada di daerah urban.

“Kita akan mengecek bahwa sekolah-sekolah yang memang bermasalah untuk zonasi maupun prestasi itu biasa nya di daerah kota/urban, sehingga itu menjadi fokus kita,” ujarnya.

“Kita tidak akan mungkin mengecek seluruh sekolah, tetapi yang selalu bermasalah yg sudah mencuat di daerah,” imbuhnya.

Chatarina mengungkapkan permasalahan yang paling banyak dilaporkan dari disdik yakni terkait jumlah daya tampung atau kuota siswa. Menurutnya, Kemendikbud sudah memberikan alternatif solusi untuk permasalahan tersebut.

Dia menyebutkan alternatif pertama yakni menyediakan kuota di sekolah swasta yang telah bekerja sama dengan disdik setiap darah. Untuk di DKI Jakarta, biaya sekolah ditanggung seperti sekolah negeri.

Altenatif kedua, kata Chatarina, yakni menambah kelas atau sekolah. Kemendikbud mengaku telah menawarakan solusi itu ke pemerintah daerah.

“Kemdikbud dari awal sudah memberikan bantuan dengan pembangunannya. Tanahnya silakan disediakan oleh Pemda. Tapi harus diperhitungkan sekolah swasta yang ada,” tuturnya.

Sementara itu, terkait permasalahan sistem zonasi dan jalur PPDB, Chatarina mengaku justru mengetahui hal tersebut dari masyarakat serta media, bukan dari disdik daerah.

Hingga saat ini, PPDB masih dipermasalahkan oleh sejumlah pihak, mulai dari orang tua siswa hingga aktivis pendidikan. Sistem tersebut dianggap bermasalah dan dianggap tidak adil.

Sejumlah kecurangan juga banyak terjadi dalam proses PPDB. Beberapa di antaranya, pemalsuan domisili hingga numpang KK dengan keluarga yang jaraknya dengan sekolah incaran.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui permasalahan lapangan terkait PPDB 2023 ada di semua daerah. Dia meminta anak buahnya untuk menyelesaikan permasalahan di lapangan. Ia ingin berbagai persoalan itu diselesaikan dengan baik-baik.

“Masalah lapangan selalu ada di semua kota, kabupaten, maupun provinsi, ada semuanya, tetapi yang paling penting diselesaikan baik-baik di lapangan,” kata Jokowi di Kota Bengkulu, Kamis.