Buntut Pungutan Liar, Dua Juru Parkir Blok M Square Dipecat

Inionline.id – Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan juru parkir di kawasan Blok M Square sudah dipecat karena melakukan pungutan liar.

Dia menyebut ada dua orang yang dipecat oleh pengelola parkir Blok M Square.

“Sudah ada dua orang juru parkir yang diberhentikan pengelola parkir setempat,” kata Syafrin di Jakarta, Jumat (7/7).

Syafrin juga mengaku berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan. Hasilnya, ada orang yang diproses hukum terkait pungutan liar parkiran Blok M Square.

“Dari hasil koordinasi kemarin, ada beberapa preman parkir di sana yang ditindak rekan-rekan dari Polres. Saat ini dalam penanangan,” kata Syafrin.

Keluhan seputar parkir di Blok M Square, Jakarta Selatan sempat ramai di media sosial.

Pasalnya, ada orang yang meminta biaya parkir tetapi pengunjung kembali membayar di pintu keluar.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo lalu menegaskan bahwa itu tidak boleh dilakukan.

Dia menyebut tidak boleh ada pungutan uang kepada pengunjung lantaran sudah ada tarif parkir secara resmi di pintu keluar.

“Parkir yang di Blok M itu kan dikelola oleh swasta. Harusnya parkirnya itu si juru parkir tidak boleh memungut lagi, karena itu langsung bayar di gate keluar,” kata Syafrin di Balai Kota Jakarta, Rabu (5/7).