Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif Jawa Barat, Wakil Ketua DPRD Jabar Singgung Soal Legalitas dari Eksekutif

Antar Daerah557 views

Bogor, Inionline.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat menggelar sosialisasi penyebarluasan Peraturan daerah (Perda) nomot 15 tahun 2017 tentang pengembangan ekonomi kreatif di Gedung PGRI Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Sabtu (08/07/2023).

Dihadiri oleh ratusan peserta yang berasal dari Desa Kembang Kuning, tidak hanya unsur pengurus desa, nampak hadir Karang Taruna Kembang Kuning, perwakilan KNPI Klapanunggal, perwakilan Pemuda Pancasila Klapanunggal, komunitas pengemudi daring Speed wilayah Klapanunggal serta para ketua RT Desa Kembang Kuning.

Usai sesi tanya jawab, Kepala desa Kembang Kuning Neneng Rodinah berharap, kehadiran Achmad Ru’yat mampu mengadvokasi rencana pembuatan desa wisata dengan objek situ Kembang Kuning yang nantinya menjadi salah satu pusat ekonomi di desa tersebut.

Merespon hal tersebut, Achmad Ru’yat mengatakan bahwa setelah uji petik di Desa Kembang Kuning banyak peserta yang l sudah melaksanakan usaha UMKM, produk-produk kuliner dengan sisi pemasaran online memanfaatkan kanal digital.

“Saya juga menyerap aspirasi peserta atas nama pak Jamili terkait dengan supaya Pemerintah memberikan kemudahan, perizinan, karena begitu usaha ini berkembang maka memerlukan semacam payung hukum produk-produk yang dihasilkan karena nanti ada juga rekomendasi dari dinas kesehatan,” ujar Ru’yat.

Sesi foto bersama Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat, anggota Komisi II DPRD Jabar Mochamad Ichsan, bersama Kades dan Warga Kembang Kuning Kabupaten Bogor.

Mantan Wakil Wali Kota Bogor ini berharap pemerintah daerah, terutama Kabupaten Bogor melalui Dinas UMKM bisa mengadakan program-program yang pro UMKM.

“Biarkan dinas memberikan penyuluhan kepada para pelaku UMKM agar mereka punya legal aspek perizinan sehingga usahanya bisa berkembang dengan skala yang lebih besar, sementara ini mungkin sifatnya hanya home industry, kecil-kecilan, tapi semakin besar akan memerlukan perizinan,” tukasnya.

“Terima kasih kepada pemerintah daerah Kabupaten Bogor yang terus berikhtiar untuk meningkatkan layanan, kemudahan, perizinan bagi pelaku usaha UMKM dan itu saya dengar juga dari beberapa dialog, baik ketika di Bojong Gede, baik ketika di Ciampea, ketika di Ciawi, pentingnya pemerintah daerah memberikan kemudahan, supervisi, pembinaan, agar pelaku-pelaku UMKM itu memiliki semacam diberikan kemudahan,” pungkas Ru’yat.