Dirawat di RSJ Cisarua Tersangka Mutilasi Istri di Ciamis

Inionline.id – Tersangka pembunuhan dan mutilasi istri di Ciamis, Jawa Barat, Tarsum, kini dirujuk untuk dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jawa Barat di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.

Rujukan itu terjadi setelah tersangka menjalani pemeriksaan kejiwaan oleh psikiater dari RSUD Ciamis. Meskipun demikian, kepolisian menyatakan aan tetap mengawal tersangka dan proses hukum tetap berjalan sejauh ini.

Kasatreskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka akan dilanjutkan setelah nanti pelaku dinyatakan sehat oleh pihak RSJ.

“Sementara ini, dibantarkan penahanannya. Nanti diperiksa lagi, setelah sehat,” ungkap Joko, saat dihubungi, Rabu (8/5).

Selama perawatan di RSJ, tersangka mutilasi istri itu dikawal anggota polisi dari Polres Ciamis. Joko mengatakan Tarsum dirujuk ke RSJ Cisarua, Bandung Barat, sejak Selasa (7/5) malam.

“Sudah di rumah sakit, RSJ. Kemarin tadi malam,” katanya.

“Di rumah sakit jiwa itu, pelaku akan menjalani observasi terlebih dahulu,” imbuh Joko, “(Rujukannya) Berdasarkan rekomendasi dari psikiater di RSUD (Ciamis).”

Diberitakan sebelumnya, Tarsum lakukan pembunuhan dengan cara memutilasi korbannya, yang diketahui bernama Yanti. Korban adalah istrinya sendiri.

Kejadian pembunuhan ini, diketahui terjadi di Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jumat (3/5) pagi. Setelah membunuh dan memutilasi, tersangka kemudian membawa potongan jasad korban kelilng kampung dan berteriak-teriak ke arah warga.

Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Joko Prihatin mengatakan pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri.

“Dimutilasi di jalan dekat rumahnya,” ucap Joko saat dihubungi pada Jumat lalu.