Bulan Agustus DPR Targetkan Revisi UU ITE akan Rampung

Headline, Nasional457 views

Inionline.id – Dalam dua bulan ke depan hingga Agustus mendatang Komisi I DPR menargetkan untuk menyelesaikan proses pembahasan revisi UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari. Dia mengatakan DPR saat ini masih membahas secara intensif daftar inventarisĀ masalah yang diusulkan pemerintah.

“Ke Paripurna akhir bulan Agustus kemungkinan. Ini masih proses, baru selesai pasal 27,” ucap Kharis saat dihubungi, Selasa (4/7).

Semantara itu Komisi I dalam dua hari terakhir sejak Senin (3/7) terus menggelar rapat maraton membahas RUU tersebut. Akan tetapi, rapat yang ikut dihadiri wakil pemerintah itu digelar secara tertutup.

Anggota Komisi I DPR, Dave Laksono tak menjawab tegas alasan rapat digelar secara tertutup. Dia bilang, rapat masih membahas hal-hal teknis secara menyeluruh dan perlu disepakati.

“Ini kan pembahasan secara menyeluruh ya, jadi ada banyak hal-hal teknis yang harus kita sepakati,” ucap politikus Partai Golkar itu.

“Kita ingin periode ini sesuai dengan KUHP yang baru sehingga tidak ada salah tafsir lagi. UU benar-benar bisa melindungi dan melayani masyarakat,” imbuh dia.

Dave menerangkan setelah proses itu selesai, pembahasan akan dilanjutkan di Badan Legislasi (Baleg) untuk diharmonisasi, sebelum kemudian dibawa ke Paripurna untuk disahkan.

“Harmonisasi dulu di Baleg. Baru nanti putusan tahap dua di rapur,” kata dia.