Psikolog UGM Sebut Wisuda di Sekolah Jangan Hanya Pesta Tapi Menjadi Refleksi Perkembangan Anak

Pendidikan257 views

Inionline.id – Baru-baru ini, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mendapat keluhan dari orang tua yang merasa keberatan dengan wisuda di jenjang sekolah. Banyak yang menilai wisuda jenjang PAUD-SMA tidak diperlukan.

Pengamat Perkembangan Anak, Remaja, dan Pendidikan, T Novi Poespita Candra, menyebut pro-kontra wisuda di jenjang PAUD-SMA bermula dari fenomena yang banyak terjadi saat ini. Dulu, istilah wisuda hanya digunakan pada jenjang perguruan tinggi.

Namun, seiring berjalannya waktu wisuda juga digelar di semua jenjang pendidikan. “Kalau dulu TK sampai SMA namaya pelepasan atau perpisahan ke jenjang selanjutnya, tapi belakangan ini semua menyebutnya wisuda. Yang jadi persoalan adalah ketika wisuda yang dilakukan oleh jenjang-jenjang di bawah perguruan tinggi ini terlalu berlebihan bahkan memengaruhi material,” ujar Novi dikutip dari laman ugm.ac.id, Kamis, 29 Juni 2023.

Dosen Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) ini menyebut di luar negeri, istilah wisuda (graduation) dipakai di semua jenjang pendidikan. Hanya saja, terdapat perbedaan besar dalam pelaksanaan wisuda di Indonesia dan luar negeri.

Dia mengungkapkan salah satu yang terlihat jelas adalah dalam perayaan wisuda di luar negeri digelar sederhana. Novi menceritakan pengalaman saat wisuda anak ketika SD di Australia, orang tua diundang dan mendengarkan perkembangan setiap anak.

“Jadi, merayakan perkembangan anak poinnya. Tidak ada acara makan-makan dan perayaan mewah lainnya,” beber dia.

Sementara itu, wisuda jenjang PAUD-SMA di Indonesia tak jarang harus sampai menyewa gedung mewah, baju, dan lainnya. Hal tersebut menjadi terlalu berlebihan dan memberatkan orang tua serta sekolah.

Novi mengakui kondisi ini pada akhirnya memunculkan kritik dari berbagai pihak. Sehingga, pemerintah melalui Kemendikbudristek mengeluarkan Surat Edaran (SE) sebagai bentuk respons akan polemik tersebut.

Melalui SE Nomor 14 Tahun 2023 yang diterbitkan pada 13 Juni 2023, Kemendikbudristek mengimbau tidak menjadikan kegiatan wisuda sebagai kegiatan wajib dan bila melaksanakan pelepasan siswa dalam bentuk wisuda tidak boleh membebani orang tua atau wali peserta didik.

“Sebenarnya perlu edukasi karena kalau cuma dilarang wisuda nantinya akan tetap ada kegiatan serupa, hanya ganti nama. Bukan soal selebrasi atau wisudanya tapi lebih ke lifestyle berlebihan saat wisuda,” tutur dia.

Novi menekankan pentingnya edukasi terkait esensi wisuda kepada semua pihak termasuk orang tua. Dia menuturkan esensi wisuda adalah ajang refleksi bagi anak-anak dan orang tua terkait perjalanan mereka selama menjalani pendidikan.

“Sebenarnya wisuda itu selain mensyukuri ada tahap yang sudah terlampaui, tetapi juga sebagai refleksi perkembangan apa yang sudah dicapai. Refleksi pada masing-masing anak,” tutur dia.

Dia mengatakan momen wisuda juga mesti dimaknai sebagai upaya menyiapkan anak dan orang tua menjalani jenjang pendidikan selanjutnya.

“Bukan soal adminsitrasi lho, tetapi misal mau SMP kan sudah remaja. Nah, memasuki masa remaja ini apa yang perlu disiapkan orang tua, apa yang dipesankan pada anak-anak, pemaknaan seperti ini yang harus dipelajari,” tutur dia.