Pemerintah Pertimbangkan Usul Muhammadiyah Perihal 28 Juni Libur Jika Iduladha Berbeda

Headline, Nasional757 views

Inionline.id – Pemerintah mempertimbangkan usul yang disampaikan PP Muhammadiyah soal libur 28 Juni 2023 jika terdapat perbedaan Hari Raya Iduladha 1444 H dengan tanggal yang ditetapkan pemerintah.

“Itu suatu usulan yang perlu dipertimbangkan,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy lewat pesan singkat, Minggu (11/6).

Pemerintah sampai saat ini belum menetapkan tanggal Hari Raya Iduladha 1444 H. Kementerian Agama telah menjadwalkan sidang isbat penentuan Hari Raya Iduladha pada 18 Juni mendatang.

Sementara itu, berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H, disebutkan Hari Raya Iduladha atau 10 Zulhijah 1444 H jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023. Keputusan ini berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menjelaskan perhitungan dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah itu sangat potensial berbeda dengan Kementerian Agama. Sebab, tinggi hilal pada 29 Zulkaidah 1444 H kurang dari 3 derajat.

Atas dasar ini besar kemungkinan sidang isbat yang digelar Kemenag akan menetapkan Iduladha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.

“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023,” kata Mu’ti dalam keterangannya di laman resmi Muhammadiyah.

Ia menjelaskan usulan 28 Juni ditetapkan sebagai hari libur agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id dengan tenang dan khusyuk.

Pasalnya, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari di mana warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan salat Id.

“Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul Pak Wakil Wali Kota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut lebaran (Iduladha) karena harus pergi ke kantor,” ucap Mu’ti.