Ditegaskan oleh Kemendikbudristek Bahwa Wisuda Tidak Wajib Bagi TK hingga SMA

Pendidikan457 views

Inionline.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan kegiatan wisuda tak wajib untuk tingkat PAUD, TK, hingga SMA.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2023 tentang kegiatan wisuda pada satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar, dan satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah, yang diteken Jumat (23/6).

“Dengan hormat kami mengimbau saudara untuk memastikan satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar, dan satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah, di wilayah kerja saudara tidak menjadikan kegiatan wisuda sebagai kegiatan yang bersifat wajib,” demikian surat edaran itu.

Kemendikbudristek juga meminta pelaksanaan kegiatan wisuda dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA tak membebani orang tua.

Selain itu satuan pendidikan diimbau melibatkan orang tua dengan mendiskusikan kegiatan yang akan digelar di sekolah. Ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Tak hanya itu, Kemendikbudristek meminta kepala dinas pendidikan di provinsi, kabupaten atau kota, melakukan pembinaan kepada seluruh satuan pendidikan di wilayahnya.

Sekretatis Jenderal Kemendikbudristek Suharti berharap komite sekolah yang beranggotakan orang tua peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan dapat memberikan pertimbangan terkait program dan kegiatan sekolah.

“Yang harus dilihat adalah esensi dari kegiatan wisuda. Apakah wisuda itu bekal untuk menggapai pendidikan yang lebih tinggi atau hanya sebagai budaya. Tetapi yang jauh lebih penting adalah meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas layanan pendidikan kepada peserta didik,” kata Suharti dikutip dari website Kemendikbudristek.

Sebelumnya keluhan soal acara wisuda siswa dari jenjang SMA bahkan hingga TK menjadi pembicaraan di media sosial.

Sejumlah orang tua murid mengeluh biaya wisuda mahal di tingkat SD. Salah satu wali murid SD di Surabaya mengatakan ia harus membayar Rp650 ribu untuk kegiatan wisuda anaknya.