Biaya Renovasi Toilet DPD Rp4,8 Miliar Dikritik Anggota Komisi III

Berita157 views

Inionline.id – Anggota Komisi III DPR, I Wayan Sudirta mengkritik Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang menganggarkan Rp14,4 miliar untuk renovasi ruang kerja anggota dan Rp4,8 miliar untuk renovasi toilet.

Hal itu disampaikan Wayan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan DPD pada Kamis (8/6).

“Kritik dulu ini, bukan kritik saya kritik media. Ini pak ada Rp14 miliar untuk ruangan anggota, kemudian ada Rp 4,8 miliar untuk toilet ini diserang habis oleh media pak,” kata Wayan.

Wayan mengatakan berdasarkan Pagu Indikatif DPD RI Tahun 2024 disebutkan bahwa belanja operasional barang sebesar Rp119.031.860.000. Ia pun meminta agar DPR menjelaskan secara rinci terkait anggaran renovasi ruang kerja dan toilet, sehingga dirinya bisa mendukung program tersebut.

“Sementara kalau kita lihat di halaman belanja barangnya Rp119 miliar, bapak bisa menjelaskan kepada kami agar saya bisa mendukung program ini atau bapak elaborasi kembali mengenai dua hal ini yang disorot (ruang anggota dan toilet), yang berkaitan dengan belanja barang operasional Rp119 miliar,” tuturnya.

Wayan meminta agar DPD menggunakan anggaran secara efektif dan efisien. Ia lantas menyinggung seminar yang diadakan Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti guna mendorong UUD 1945 beberapa waktu lalu.

“Saya melihat ini banyak sekali biaya-biaya untuk yang seperti ini. Saya ingin penjelasan lebih detail pak mengenai hal tersebut dan dukungan anggarannya seperti apa,” tandas Wayan.

Wayan mengaku selama kurang lebih empat tahun duduk di kursi parlemen, baru kali ini dia memberikan masukan tajam kepada DPD. Ia meminta agar DPR menjelaskan terkait alasan peningkatan anggaran secara jelas.

“Hampir empat tahun kita di sini, hanya sekarang saya memberikan masukan yang agak tajam karena ingin DPD ini lebih berdaya ingin anggarannya lebih ditingkatkan, enggak bisa kita meningkatkan anggaran tanpa alasan yang jelas,” ujarnya.

DPD sebelumnya menganggarkan Rp14,4 miliar untuk renovasi ruang kerja anggota dan Rp4,8 miliar untuk renovasi toilet.

Pada laman sirup.lkpp.go.id pada Rabu (7/6) pukul 18.00 WIB, kedua proyek tersebut masing-masing diberi kode 41441097 dan 43138718.

Kedua proyek itu berada di satuan kerja Sekretariat Jenderal DPD RI dengan metode tender dengan jenis pengadaan pekerjaan konstruksi.

“Pekerjaan jasa konstruksi renovasi ruang kerja anggota DPD RI tahun anggaran 2023 total pagu Rp14.451.021.000,” demikian tertulis di situs tersebut.

Sedangkan renovasi toilet tertulis ‘Pekerjaan Renovasi Toilet Gedung A dan Gedung B DPD RI’. Dalam laman itu, total pagu pekerjaan toilet tersebut senilai Rp4.804.021.000.

Jadwal pemilihan penyedia dimulai Mei 2023 hingga Juni 2023 dengan target pemanfaatan barang/jasa pada Desember 2023.