Wakil Ketua DPRD Jabar Tinjau Langsung Sosialisasi Perda Perlindungan Tenaga Kerja Migran Jawa Barat di Bogor

Antar Daerah257 views

Bogor, Inionline.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat meninjau langsung penyelenggaraan sosialisasi Peraturan daerah (Perda) nomor 2 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan tenaga atau pekerja migran Indonesia asal Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan oleh anggota Komisi II DPRD Jawa Barat Mochamad Ichsan Maoluddin.

“Jadi saya kesini hadir sebagai pimpinan DPRD Jawa Barat untuk memastikan bahwa program dari kelembagaan DPRD itu berjalan dengan lancar,” ujarnya, Senin (22/05/2023).

Mantan Wakil Wali Kota Bogor ini menambahkan, DPRD yang termasuk wilayah aparatur sipil negara (asn) bersifat pelayanan terhadap masyarakat.

“Dan diantaranya adalah mensosialisasikan payung hukum pelayanan, karena dengan peraturan daerah ini sebagai dasar payung hukum adanya kebijakan politik anggaran,” tukasnya di lokasi sosialisasi jalan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Dirinya menambahkan bahwa, apa yang disosialisasikan Mochamad Ichsan Maoluddin terkait perda perlindungan tenaga kerja migran Jawa Barat inj bersifat menyeluruh.

“Misalkan tenaga migran, bagaimana dijelaskan oleh Pak Mochammad Icshan dipastikan bahwa tenaga migran, pekerja migran yang berasal dari Jawa Barat sebelum berangkat itu betul-betul dipersiapkan baik kesehatannya, baik pengetahuannya, baik kekerampilannya, baik persyaratan administrasinya jangan sampai begitu sampai ke luar negeri dikejar-kejar ilegal, dan seterusnya,” paparnya.

“Kemudian juga ingin dipastikan, selama bekerja ya, di luar negeri betul-betul memang dia mendapatkan perlindungan jangan sampai ada pekerja yang kemudian tidak mendapatkan perlindungan, begitu juga hingga kepulangannya,” pungkas Ru’yat. (JC)