Soal Perda Perlindungan Anak Jawa Barat, Achmad Ru’yat Ajak Masyarakat Pamijahan Sayang Anak

Antar Daerah857 views

Bogor, Inionline.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat menggelar sosialisasi penyebarluasan Peraturan daerah (Perda) nomor 3 tahun 2021 tentang perlindungan anak Jawa Barat di Pondok Pesantren Waddi Annur, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Senin (22/05/2023).

Menurutnya anak adalah investasi yang sangat mahal yang dimiliki oleh orang tua dan keluarga.

“Mari kita sayangi anak, peluk anak, cium anak kita, agar dikemudian hari ketika kita sudah wafat ada yang mendoakan, pastikan sehabis sholat 5 waktu selalu mendoakan orang tua dan yakin doa itu sampai ke ayah dan ibunya yang sudah wafat pasti mereka gembira alam kuburnya terang menerang dan diluaskan,” ujarnya.

Perda perlindungan anak ini juga merupakan payung hukum.

“Jadi Jawa Barat akan seperti apa, tergantung kesepakatan politik Gubernur Jawa Barat bersama para anggota DPRD Jawa Barat secara kolektif kolegial, diantaranya tentang perlindungan anak ini payung hukum, sehingga ini menjadi dasar dalam rencana program RPJM Jawa bara termasuk program perencanaan anggaran di Jawa Barat,” ungkapnya.

Selain itu, untuk daerah pemilihannya yaitu Kabupaten Bogor, info yang Achmad Ru’yat dapatkan dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Agus Salim, saat ini Kabupaten Bogor pun sedang berporses menuju status kabupaten ramah anak dan dalam tahap pembahasan.

Kemudian mantan Wakil Wali Kota Bogor ini juga mengingatkan bahwa kekerasan pada anak dapat berimbas pada proses tumbuh kembangnya.

“Jadi kekerasan terhadap anak ini hati-hati, bahkan berdampak kepada perkembangan tumbuh berkembangnya anak. Anak dieksploitasi di simpang-simpang lampu merah bapaknya dipojokan sambil merokok, banyak anak dieksploitasi untuk berbagai hal,” imbuhnya.

“Terjadi juga kasus-kasus kekerasan terhadap anak, mohon ini tidak terjadi di Kabupaten Bogor dan mari kita selalu sayangi anak-anak kita,” pungkasnya.