Parkir Liar Rp10 Ribu di Depan Masjid Istiqlal Ditertibkan Dishub DKI

Antar Daerah457 views

Inionline.id – Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Pusat telah menertibkan parkir liar di depan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, yang mematok tarif Rp10 ribu.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Wildan Anwar mengatakan sejumlah pihak terkait telah mendatangi lokasi parkir liar pada Senin (15/5).

“Sudah (ditertibkan). Giat penertiban jukir dan antisipasi parkir liar di depan pintu masuk Masjid Istiqlal,” kata Wildan saat dihubungi, Selasa (16/5).

Wildan menjelaskan preman yang menjadi juru parkir di lokasi itu ditangani oleh Polsek Sawah Besar.

Sebelumnya, beredar video bernarasi parkir liar di depan Masjid Istiqlal, Jakarta usat dipatok Rp10 ribu. Rekaman video itu salah satunya diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta.

“Parkiran di Istiqlal satu motor Rp10 ribu,” ucap seorang pria dalam video tersebut.

Kapolsek Sawah Besar AKP Dhanar Dhono Vernandhie menyatakan polisi fokus pada dugaan pemerasan dalam peristiwa itu. Sementara terkait tarif parkir merupakan wewenang Dinas Perhubungan.

“Untuk masalah parkir tidak pada tempatnya mungkin dari Dishub lebih berwenang. Dari Polsek sudah menghimbau kepada jamaah untuk parkir di tempat yang sudah disediakan masjid,” kata Dhana.