Buruh Akan Demo di DPR 11 April, Tolak UU Cipta Kerja

Berita157 views

Inionline.id – Selasa 11 April 2023 mendatang Organisasi serikat buruh bersama Partai Buruh akan unjuk rasa menolak Peraturan Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) di depan gedung DPR RI.

Presiden Konfederasi Serikat pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan demonstrasi ini merupakan kelanjutan dari aksi serupa yang pernah dilakukan pada 4 April 2023 lalu.

Ia menyebut aksi yang dilakukan setiap Selasa ini akan melibatkan kurang lebih 500 hingga 1.000 orang buruh yang berasal dari Jabodetabek.

“Isu utama yang akan diangkat dalam aksi ini adalah tolak omnibus law UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja,” ujarnya melalui keterangan resmi, Sabtu (8/4).

Pria yang juga menjabat sebagai Presiden Partai Buruh itu mengatakan ada sembilan isu yang dipersoalkan dalam UU Cipta Kerja yang berkaitan dengan buruh.

Kesembilan itu itu mulai dari upah murah (upah minimum tidak dirundingkan dengan serikat buruh), outsourcing seumur hidup untuk semua jenis pekerjaan (perbudakan modern/modern slavery), dan buruh dikontrak terus-menerus tanpa periode.

Lalu, pesangon rendah, PHK dipermudah, istirahat panjang 2 bulan dihapus, buruh perempuan yang mengambil cuti haid dan melahirkan tidak ada kepastian mendapatkan upah, serta buruh yang bekerja lima hari dalam seminggu hak cuti hari harinya dihapus.

Kemudian, jam kerja buruh menjadi 12 jam sehari karena boleh lembur 4 jam per hari sehingga tingkat kelelahan dan kematian buruh akan meningkat, buruh kasar tenaga kerja asing mudah masuk, serta adanya sanksi pidana yang dihapus.

Sedangkan untuk petani, kata Said, yang dipersoalkan adalah terkait dengan keberadaan bank tanah yang memudahkan korporasi merampas tanah rakyat.

Hal lain yang dipersoalkan adalah diperbolehkannya importir melakukan impor beras, daging, garam, saat panen raya, serta dihapusnya sanksi pidana bagi importir yang mengimpor saat panen raya.

Selain menolak UU Cipta Kerja, isu lain yang juga akan disuarakan dalam aksi tersebut adalah tolak RUU Kesehatan dan mendesak agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan.

Said menambahkan aksi tiap Selasa itu melengkapi berbagai strategi Partai Buruh dan organisasi serikat buruh untuk membatalkan UU Cipta Kerja.

“Seperti judicial review terhadap UU Cipta Kerja baik uji formil maupun materiil, longmarch jalan kaki Bandung-Jakarta, sejuta petisi rakyat menolak UU Cipta Kerja, kampanye internasional dan nasional, aksi 500 ribu buruh saat May Day, hingga mogok nasional yang diikuti 5 juta buruh stop produksi di 100 ribu pabrik dan perusahaan di seluruh Indonesia,” ucapnya.