Usai Aniaya David Saksi Ungkapkan Tidak Ada Muka Sedih dari Mario Cs

Inionline.id – Saksi yang merupakan orang tua dari rekan Cristalino David Ozora mengungkapkan tak ada rawut muka sedih Mario Dandy Satrio dan dua orang lainnya usai melakukan penganiayaan.

Sebelum aksi penganiayaan oleh Mario, diketahui David sedang berada di rumah temannya. Penganiayaan itu pun terjadi tak jauh dari rumah teman David.

“R dan saksi N, pasangan suami istri (Pasutri) yang juga orangtua dari teman korban anak D, menerangkan bahwa R dan saksi N adalah saksi fakta dan saksi kunci yang sempat berada di lokasi kejadian sesaat setelah penganiayaan terjadi,” kata kuasa hukum kedua saksi, Muannas Alaidid dalam keterangannya, Minggu (5/3).

Muannas menyebut saksi N dari balkon lantai dua rumahnya melihat satu orang sudah dalam kondisi tergeletak. Saat itu, N juga melihat satu orang lainnya dalam posisi berdiri tegap.

Melihat hal itu, kata Muannas, saksi N langsung berteriak agar Mario menghentikan aksi brutalnya. Sakti tersebut tak ingin ada tindakan kekerasan lanjutan yang dilakukan terhadap korban.

“Agar tidak ada tindakan lebih lanjut kepada korban yang sudah tergeletak, juga berharap ada orang lain yang mendengar, baik tetangga atau orang yang kebetulan sedang lewat di lokasi kejadian,” ujarnya.

Setelahnya, N langsung turun dari balkon lantai 2 rumahnya ke lokasi kejadian. Saksi R selaku suami dari N juga melakukan hal serupa.

Muannas mengungkapkan setiba di lokasi, kedua saksi terkejut sebab yang tergelatk di sana adalah anak dari temannya yang berkunjung di rumahnya.

“Bahwa saksi N memastikan selain pelaku MDS yang berada di lokasi kejadian yaitu S dan anak AGH, ketika saksi N tiba di TKP, posisi mereka tidak sedang menolong korban anak D, tidak ada teriakan minta tolong dan tidak ada air muka sedih,” ucap Muannas.

Putra pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora dianiaya oleh Mario Dandy Satrio di sebuah perumahan di Pesanggarahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2) sekitar pukul 20.30 WIB.

Akibat penganiayaan itu, David harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit hingga saat ini. Bahkan, David sempat koma akibat penganiayaan tersebut.

Dalam kasus penganiayaan tersebut, polisi telah menetapkan Mario dan rekannya Shane Lukas Routa Pangondian Lumbantoruan sebagai tersangka. Keduanya pun telah ditahan.

Selain itu, Polisi juga telah meningkatkan status perempuan berinisial AG dalam kasus ini sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. Status AG ditingkatkan berdasarkan bukti chat Whatsapp hingga CCTV yang ditemukan penyidik.