Soal Jam Masuk Sekolah Pagi Buta di NTT Kemenkumham Ikut Terjun Klarifikasi

Berita157 views

Inionline.id – Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) Kemenkumham melakukan sejumlah langkah merespons Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat yang menerapkan aturan masuk sekolah pukul 05.30 WITA bagi siswa kelas XII SMA/SMK.

Koordinator Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) Ditjen HAM Zuliansyah menyatakan pihaknya sudah melakukan penelaahan dan klarifikasi terhadap Gubernur NTT. Namun, hasil klarifikasi dimaksud belum rampung.

“Terkait dengan sekolah pagi ini, pertama kita kan melihat dari aspek hak asasi manusia terkait dengan hak anak apakah ini bertentangan dengan prinsip hak terbaik (the best right for child). Kami sudah koordinasikan dengan Gubernur NTT, kami tinggal menunggu hasil klarifikasi,” ujar Zuliansyah di kantornya, Jakarta, Selasa (21/3).

Zuliansyah mengatakan kantor wilayah di NTT juga sudah menanyakan spesifik kebijakan tersebut kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat. Berdasarkan keterangan pihak dinas, terang dia, kebijakan dimaksud sebagai niat baik dari Gubernur NTT guna membentuk karakter siswa supaya lebih disiplin.

“Cuma kan kita harus melihat dari berbagai aspek ya. Ditjen HAM ini tidak langsung mencerna informasi di media dengan langsung menjustifikasi ada pelanggaran HAM. Kita melakukan beberapa langkah, klarifikasi dan koordinasi untuk membuat jelas dan terang suatu peristiwa,” tutur Zuliansyah.

“Intinya kita tinggal menunggu hasil klarifikasi,” imbuhnya.

Dia turut menerangkan kerja-kerja Ditjen HAM Kemenkumham berbeda dengan Komnas HAM yang bersifat independen.

“Kami dalam konteks lembaga pemerintah, artinya kami harus bisa memastikan upaya-upaya positif negara sudah dilakukan,” terang Zuliansyah.

Sementara itu, Komnas HAM sudah melayangkan kritik terhadap Gubernur NTT yang menerapkan kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 WITA bagi siswa kelas XII tersebut.

“Apakah memajukan jam sekolah lebih pagi akan berimplikasi positif terhadap peningkatan kualitas siswa? apakah berimplikasi kepada peningkatan disiplin siswa?” kata Ketua Bidang Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Putu Elvina.

Komnas HAM akan melakukan pertemuan dengan Gubernur NTT dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi dalam waktu dekat untuk membahas sekolah ramah HAM.

“Sehingga hak-hak anak akan tetap terpenuhi dan juga anak tidak menjadi korban kebijakan yang dibuat oleh pemerintah,” ucap Putu.