PGRI NTT Mendesak Kebijakan Sekolah Jam 05.00 Pagi Dibatalkan

Pendidikan657 views

Inionline.id – Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (PGRI NTT) mendesak Gubernur NTT Viktor Laiskodat membatalkan kebijakan sekolah jam 05.00 pagi. PGRI NTT menilai kebijakan itu lebih cocok untuk sekolah asrama karena waktu istirahat siswa umum tidak akan cukup.

“PGRI menilai kebijakan tersebut perlu dianulir atau dikaji kembali dengan sejumlah pihak,” tulis pernyataan dikutip dari laman Instagram @pbgri_official, Jumat, 3 Maret 2023.

PGRI mendukung program dan kebijakan Pemprov NTT yang bertujuan membangun dan memajukan kualitas pendidikan. Namun, PGRI menilai kebijakan sekolah jam 05.00 pagi tidak tepat sasaran karena kurang layak bagi siswa sekolah yang tidak memiliki asrama.

“Kebijakan itu tidak layak diterapkan siswa pada jenjang SMA/SMK karena memerlukan waktu istirahat cukup,” tulis pernyataan itu.

PGRI NTT juga menilai kebijakan itu mempersulit dan membahayakan siswa ketika berangkat ke sekolah. Mengingat, akan ada kendala transportasi serta rawan begal.

Pihaknya mendorong perlu kajian mendalam dan sosialisasi terkait pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pukul 05.30 pagi dengan melibatkan stakeholder di bidang pendidikan. Mengingat, usia rata-rata peserta didik pada jenjang SMA/SMK adalah 15-17 tahun dan masuk kategori anak-anak sehingga memerlukan waktu istirahat yang cukup.

Selain itu, masih banyak siswa yang kesulitan mendapatkan transportasi umum ke sekolah pada rentang waktu pukul 05.00-05.30 pagi. PGRI NTT juga mengingatkan masuk terlalu pagi rawan terhadap begal serta ancaman tindakan asusila, seperti pemerkosaan dan kekerasan seksual, khususnya pada siswa perempuan.

Kemudian, siswa membutuhkan persiapan ke sekolah antara pukul 04.30-05.30 pagi. Sehingga, kemungkinan siswa tidak sarapan berdampak pada kesehatan.

Tak cuma itu, materi pembelajaran yang disampaikan guru juga tidak maksimal diterima peserta didik. Sebab, kemungkinan ada banyak siswa yang menerima materi dalam keadaan mengantuk.

“KBM pukul 05.30 pagi tidak dapat menjadi indikator keberhasilan pendidikan, baik dari aspek biologi dan psikologis untuk mencapai target prestasi pendidikan 200 sekolah terbaik di Indonesia,” tegas PGRI NTT.

PGRI NTT menilai kebijakan itu tidak akan efektif untuk penguatan pendidikan karakter peserta didik. Pihaknya menyarankan sebaiknya penguatan karakter dapat dibentuk melalui kegiatan ekstra kurikuler dan kegiatan Merdeka Belajar dalam penguatan profil Pelajar Pancasila.