PENANGANAN MASALAH HUKUM, PLN UP3 BOGOR DAN KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN BOGOR TANDATANGAI KESEPAKATAN BERSAMA

Antar Daerah057 views

Inionline.id – PT PLN (Persero) UP3 Bogor bersama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor melaksanakan kegiatan penandatanganan Kesepakatan Bersama terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Wilayah Hukum Kabupaten Bogor yang berlokasi di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor pada Selasa (21/03).

Kesepakatan Bersama ini dalam rangka meningkatkan efektivitas penanganan dan/ atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Penandatanganan dilakukan oleh Manager UP3 Bogor, Irwanto Wahyu Kusumo, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Sri Kuncoro, S.H., M.H.

PT PLN (Persero) UP3 Bogor yang mengemban amanah dalam melayani kebutuhan masyarakat Kota dan Kabupaten Bogor akan kebutuhan kelistrikan dengan penyaluran energi listrik yang handal. Dalam mengemban amanah ini, tentunya PLN perlu berkolaborasi dan bersinergi dengan instansi lainnya, salah satunya adalah dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

Kesepakatan Bersama ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah dilakukan selama dua tahun sebelumnya. Dukungan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor kepada PLN sangatlah baik untuk dilanjutkan kembali sebagai bentuk transparasi dan kehati-hatian pihak PLN untuk memenuhi pertumbuhan listrik, mengamankan aset/keuangan/kekayaan negara dan peningkatan pelayanan ketenagalistrikan kepada masyarakat.