Lindungi Nasib Petani, Dewan Jabar Supono Sosialisasikan Perda Pusat Distribusi Jawa Barat

Antar Daerah157 views

Bogor, Inionline.id – anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bogor H. Supono menggelar sosialisasi Peraturan daerah (Perda) Pusat Distribusi Jawa Barat di Villa SPN, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jum’at (10/03/2023).

Menurut politisi Partai Amanat Nasiona (PAN) ini, banyak peraturan daerah yang tidak terkomunikasikan dan tersosialisasikan kepada masyarakat.

“Walaupun  secara legal formal telah diundangkan, dianggap sebagian masyarakat tahu itu kaedah hukumnya, tetapi realitas sosialnya tidak semua peraturan daerah yang sudah diundangkan diketahui,” ujar H. Supono.

Karena hal inilah maka program sosialisasi Perda ini adalah menjadi solusi tentang kebelum tahuan masyarakat tentang sebuah peraturan daerah.

Point kedua menurut H. Supono adalah tentang isi Perdanya, setelah tahu tentang isinya diharapkan masyarakat itu mampu berpartisipasi atau mengambil peran serta menyiapkan apa yang sebenarnya bisa dia posisikan atau ambil.

“Itu yang pada gilirannya terjadi sinergi antara masyarakat dan juga pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan yang ada,” tukasnya.

Perda ini sendiri dilatar belakangi oleh kasus sekitar tahun 2020 dimana hasil panen padi Jawa barat yang masuk katergori lumbung padi nasional ternyata kedapatan mendatangkan beras dari wilayah lain.

Setelah diselidiki, ternyata beras yang didatangkan dari Provinsi DKI Jakarta ini ternyata adalah hasil panen padi Jawa Barat juga.

“Ini berarti tata kelola Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang kurang berpihak kepada petani, sehingga petani itu menjadi kontraknya dengan pemerintah yang lain,” katanya.

Mantan anggota DPRD Kabupaten Bogor ini melanjutkan, “karena itulah kita melindungi produksi petani, melindungi distribusinya dan juga membantu masyarakat untuk mendapatkan pembiayaan dalam rangka produksi melalui Perda ini, sehingga tidak harus lari ke pihak lain pembiayaannya, karena memang dibiayai dan juga ditampung produksinya, karena itu pusat distribusi mengisyaratkan itu,” pungkasnya.